
Kejati Bali Geledah Kantor DPMPTSP Buleleng, Sita Dokumen dan HP
BULELENG, FORUMKEADILANBali.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Jumat (21/3/2025).
Penggeledahan yang dilakukan Kejati Bali berkaitan dengan penetapan tersangka Kadis DPMPTSP Buleleng IMK karena kasus dugaan pemerasan kepada pengembang rumah bersubsidi.
Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Eka Sabana mengatakan penyidik melakukan penggeledehan selama empat jam mulai pukul 10.00-14.00 Wita. Dilanjutkan penggeledahan di Dinas PUTR Kabupaten Buleleng sampai pukul 17.08 Wita. ”Dari penggeledahan dua kantor tersebut, penyidik menyita 1 box dokumen. Diantaranya beberapa dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen lain serta menyita handphone (HP),” ujar Eka Sabana.
Selain melakukan penggeledahan, kata Eka Sabana, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai yang berkaitan dengan dokumen yang disita. (fkb)