Kelola Sampah Organik, Ny. Putri Koster Dorong Tempat Ibadah Bangun Teba Modern

Kelola Sampah Organik, Ny. Putri Koster Dorong Tempat Ibadah Bangun Teba Modern
SOSIALISASI sAMPAH - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas), Ny. Putri Koster melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah di tempat ibadah melalui zoom meeting dari Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (30/5/2025).
📷: (Foto : fkb/humas)

Kelola Sampah Organik, Ny. Putri Koster Dorong Tempat Ibadah Bangun Teba Modern

DENPASAR, FORUMKEDILANBali.com – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas), Ny. Putri Koster melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah di tempat ibadah melalui zoom meeting dari Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (30/5/2025).

Ny. Putri Koster mengaku sudah enam tahun sejak Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber diberlakukan. Namun hingga saat ini masih saja menggunakan pola lama, dan sampah diangkut dari rumah, kantor, atau tempat umum lainnya lalu dibuang ke TPA. Akibatnya, sampah menumpuk di TPA, menimbulkan bau, dan membahayakan kesehatan masyarakat. Persoalan sampah menjadi semakin rumit dan sulit diselesaikan, dan Pergub yang ada bagaikan macan ompong, tidak berjalan di tengah masyarakat.

Ny. Putri koster menyampaikan sangat penting bagi semua, seluruh masyarakat, membangun kesadaran diri masing-masing menemukan pola dan sistem guna menyelesaikan sampah sendiri. Sesuai dengan Pergub, kepala desa bertanggung jawab menemukan pola pengelolaan sampah di wilayah desanya, baik itu di rumah tangga, tempat ibadah, pasar, maupun fasilitas umum lainnya, sehingga sampah yang dihasilkan di desa dapat diselesaikan paling jauh di wilayah desa masing-masing. ”Sampahmu tanggung jawabmu. Jangan kotori desa lain dengan sampah yang kita hasilkan. Kita bangun kesadaran mengelola sampah kita sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Duta PSBS Padas mengungkapkan tiga solusi yang ditawarkan. Pertama, sampah dapur dapat diolah menjadi eco-enzyme dengan metode tong komposter/tong edan. Kedua, sampah organik seperti sampah halaman, sisa upakara, dan lainnya dapat diolah dengan sistem teba modern. Ketiga, sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dapat dibawa ke TPS3R atau TPST. ”Sistem teba modern ini tidak hanya untuk rumah tangga, tempat ibadah juga bisa membuatnya di jaba atau halaman luar tempat ibadah. Tanamkan kesadaran umat menjaga kebersihan tempat ibadah dengan tidak membuang ataupun meninggalkan sampah di tempat suci,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno Provinsi Bali VII

Ny. Putri Koster mengajak semua pihak bersinergi, bergandengan tangan, serta memberikan sumbangsih pemikiran, ide, maupun inovasi guna mengatasi persoalan sampah. Ia mengingatkan masyarakat tidak membakar sampah di wilayah masing-masing karena berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. ”Kita perkuat literasi, kita bangun kesadaran untuk mengelola sampah yang kita hasilkan. Desaku bersih tanpa mengotori desa lain. Kita semua bertanggung jawab atas sampah yang kita hasilkan,” tuturnya.

Dalam diskusi pelaksanaan PSBS di lingkungan tempat ibadah, Putu Dika Ade Suantara selaku pengempon Pura Lokananta Lumintang, Denpasar, menyampaikan di pura tersebut telah dibuat dua teba modern terletak di madya pura. Namun, di Bali terdapat ribuan pura dan belum semuanya mengimplementasikan pengelolaan sampah. Untuk itu, diperlukan upaya penanggulangan sampah yang serius, yang tidak terlepas dari regulasi serta pengawasan.

Dia menegaskan perlu penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar aturan serta pembangunan kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku dan mengolah sampahnya sendiri. (fkb/pas)

Shares: