Kelurahan Peguyangan dan Padangsambian Gencarkan Penertiban Administrasi Kependudukan

Kelurahan Peguyangan dan Padangsambian Gencarkan Penertiban Administrasi Kependudukan
TERTIBKAN DUKTANG –Kelurahan Padangsambian bersama kaling/kadus, Babinsa dan Babinkamthibmas melaksanakan penertiban penduduk pendatang (duktang) dilingkungan Buana Anyar, Selasa (29/4/2025).
📷: (foto : fkb/pas)

Kelurahan Peguyangan dan Padangsambian Gencarkan Penertiban Administrasi Kependudukan

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Kelurahan Peguyangan dan Kelurahan Padangsambian gencar melaksanakan penertiban penduduk pendatang (duktang) dilaksanakan, Selasa (29/4/2025).

Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, Rabu (30/4/2025) mengtakan penertiban duktang untuk memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kota Denpasar. Sidak ini dilakukan guna mendata dan menjaring penduduk pendatang yang belum terdaftar resmi. Penertiban ini sekaligus memastikan setiap penduduk pendatang memiliki identitas sah. Penertiban ini penting untuk meminimalkan potensi permasalahan akibat kurangnya data penduduk. ”Kami menyasar kos-kosan dan rumah kontrakan di wilayah Banjar Pulugambang dan Banjar Dakdakan karena menjadi kantong duktang,” jelasnya.

Arcana menjeaskan penertiban duktang melibatkan perangkat kelurahan, kepala lingkungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, prajuru banjar, pecalang, serta linmas. Selain pendataan duktang, kegiatan diisi sosialisasi pemilahan sampah dan larangan aksi pembakaran sampah. ”Pendataan duktang rutin kami lakukan dua kali sebulan di 13 banjar yang ada di Kelurahan Peguyangan secara bergiliran,’’ katanya.

Sementara Kelurahan Padangsambian juga melaksanakan penertiban duktang menyasar Lingkungan Taman Sekar, Buana Permai, Buana Desa, Buana Anyar, Buana Agung, dan Taman Harum. ”Kami mendata 157 orang pendatang, dan diminta melaporkan diri ke lingkungan masing-masing,” ungkap Lurah Padangsambian I Ketut Alit Artika.

Artika berharap, penertiban duktang dapat menciptakan lingkungan aman, tertib dan tertata secara administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melapor dan memiliki dokumen kependudukan lengkap. (pas)

Baca Juga :  Bupati Sedana Arta Kukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana Periode 2025-2030
Shares: