
Kelurahan Peguyangan dan Tim DLHK Denpasar Rompes Pohon di Jl. Ahmad Yani Utara
FORUM Keadilan Bali – Memasuki musim penghujan di Kota Denpasar cuaca cukup ekstrem mengakibatkan banjir dan genangan air perlu tindakan antisipasi melakukan perompesan pohon perindang agar tidak terjadi yang tidak diinginkan.
Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana, minggu (23/10) menjelaskan perompesan pohon perindang lebat langkah antisipasi menghadapi musim penghujan dan cuaca tidak menentu cenderung ekstrem belakangan ini. ”Perompesan dikerjakann lima orang personil dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar dibantu juru pemantau lingkungan (Jumali) Kelurahan Peguyangan,’’ katanya.
Dia menjelaskan perompesan pohon perindang sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani Utara, tepatnya dari depan Setra (kuburan) Dakdakan sampai pertigaan Jalan Ken Arok. Inisiatif perompesan ini berawal dari keluhan warga melihat banyak pohon perindang lebat dan tinggi membahayakan saat memasuki musim hujan deras dan angin kencang. Ia merespon keluhan warga dari aplikasi di Kelurahan Peguyangan bernama aplikasi Sipekat Kayangan, warga bisa melaporkan keluhan atau mengadukan melalui gadget dengan mengakses aplikasi ini. ”Kami juga bersurat ke DLHK Kota Denpasar dan juga telah melalui grup whatsapp respon cepat. Langsung setelah itu diatensi oleh tim DLHK dan diambil tindakan perompesan. Deteksi dini ini kami lakukan mengantisipasi bila tidak dilakukan perompesan sejak awal, akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pohon tumbang yang tentu saja membahayakan pengguna jalan,” terang Sudi Arcana.
Dia menambahkan jika ada pohon lebat dan tinggi segera dilaporkan, sehingga bisa segera dilakukan perompesan.