Nasional

Kelurahan Sanur Berangus Puluhan Spanduk Tanpa Izin
Diterbitkan: 13 September 2023, 21:27

FORUM Keadilan Bali – Kelurahan Sanur memberangus puluhan spanduk dan banner tanpa izin di kawasan Kelurahan Sanur untuk menjaga keindahan sebagai destiansi wisata unggulan di Kota Denpasar, Rabu (13/9).

Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu saat dikonfirmasi menjelaskan, penertiban spanduk tanpa izin tersebut mengacu Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 2 tahun 2015 tentang Larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) Berjualan Diatas Trotoar.

Raka Jisnu mengaku banyak pengusaha, pebisnis, dan pedagang sering melanggar Perda tersebut. Karena pemasangan spanduk, baliho dan banner tanpa izin diturunkan sekaligus diberangus di kawasan Sanur. ”Banyak spanduk, baliho dan banner yang dipasang tidak mengikuti aturan yang ada, sehingga membuat kawasan Sanur kotor dan semrawut akibat pemasangan spanduk, baliho dan baner tersebut,’’ tegasnya.

Dia menjelaskan, penertiban yang dilakukan menurunkan dan membongkar puluhan spanduk dan banner dilakukan Babinsa, Babinkamtibmas, serta Linmas Kelurahan Sanur. ”Kami mengimbau semua pihak yang memasang baliho atau spanduk melengkapi izin dan dipasang sesuai zona ditentukan untuk menjaga estetika wajah Sanur,’’ pintanya.

Baca Juga :  Ny. Antari Jaya Negara Pimpin Kontingen Denpasar Berlaga Pada Porseni IGTKI-PGRI Nasional
Shares: