
: (Foto : fkb/pas)
Kelurahan Sumerta Gelar Penertiban Administrasi dan Pengendalian Mobilitas Penduduk Non Permanen
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Kelurahan Sumerta berkomitmen menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan pengendalian mobilitas warga non permanen. Hal ini diwujudkan melalui penertiban menyasar lingkungan Banjar Buaji Sari tanggal 17-18 Mei 2025.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Aprina saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025) menyampaikan penertiban penduduk non pemanen melibatkan aparatur kelurahan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bhabinkamtibmas, Babinsa, prajuru banjar, kepala lingkungan (kaling), hingga pecalang.
Dia menjelaskan, Sabtu (17/5) tercatat 60 orang terjaring dalam operasi tersebut, 4 orang diantaranya warga luar Kota Denpasar. Pada Minggu (18/5) menjaring 60 orang, terdiri atas 36 orang warga dari luar Provinsi Bali dan 4 orang dari luar Kota Denpasar. ”Penertiban penduduk non permnen penting memastikan warga yang tinggal di wilayah kami memiliki administrasi kependudukan jelas dan sesuai aturan. Selain menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Eka Aprina menuturkan penertiban akan terus dilakukan secara berkala upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Disamping sebagai langkah awal dalam mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Sumerta. ”Kami mengimbau warga yang memiliki rumah kos agar didata dan dilaporkan ke kepala lingkungan,’’ ucapnya. (pas)