Kembangkan Seka dan Sanggar Seni, Disbud Badung Luncurkan Inovasi ”Banjar Menari”

Kembangkan Seka dan Sanggar Seni, Disbud Badung Luncurkan Inovasi ”Banjar Menari”

Kembangkan Seka dan Sanggar Seni, Disbud Badung Luncurkan Inovasi ”Banjar Menari”

FORUM Keadilan Bali – Mengembangkan seka dan sanggar seni sebagai pusat aktivitas dan wadah berkreativitas masyarakat tingkat banjar, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung meluncurkan program inovasi ”Banjar Menari”.

”Program ini mewujudkan visi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung yakni melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha, Kamis (8/12).

Lebih lanjut Eka Sudarwitha menjelaskan mewujudkan visi tersebut, Dinas Kebudayaan Badung melaksanakan misi I, yaitu memperkokoh kerukunan hidup bermasyarakat dalam jalinan keragaman adat, budaya dan agama. Misi ini dituangkan  dalam salah satu 17 program unggulan, yaitu program unggulan kesepuluh memberdayakan banjar sebagai simpul atau pusat pelestarian dan pengembangan budaya lokal masyarakat dikemas dalam program inovasi ”Banjar Menari”.

Dia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan pemajuan kebudayaan di Indonesia dilakukan melalui perlindungan, pelestarian, dan pengembangan unsur-unsur pemajuan kebudayaan untuk membentuk karakter bangsa berbudaya, santun dan menyatu dalam kehidupan sosial dibalut kearifan lokal (local wisdom). ”Ini mengandung upaya yang dapat mendukung ke arah pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang dapat mendukung pembangunan pariwisata di Bali diarahkan kepada pengembangan pariwisata budaya,” jelasnya.

Dikatakan aspek dalam perlindungan, pelestarian dan pengembangan seni budaya berupa aspek regulasi, aspek kelembagaan, aspek sumber daya manusia, aspek sarana dan prasarana, serta aspek partisipasi dan peran serta masyarakat. Aspek kelembagaan diwujudkan upaya pembinaan terhadap seka, sanggar seni dan budaya di Kabupaten Badung sebagai pusat aktivitas dan wadah berkreativitas masyarakat bidang seni dan budaya tingkat banjar. Selain penyusunan pedoman standarisasi dan klasifikasi yang mampu mewujudkan suatu seka dan sanggar seni berperan aktif dan mengakselerasi peningkatan spiritualitas, intelektualitas dan finansial anggotanya. Selanjutnya bersimbiosis dengan masyarakat sekitar melalui tiga klasifikasi yaitu muda, madya dan utama.

Baca Juga :  Peringati Tumpek Landep, Pemkot Denpasar Gelar Upacara Jana Kerthi di Pura Dalem Sakenan

Dia menambahkan klasifikasi seka dan aanggar seni serta budaya dibarengi peningkatan pelayanan terhadap seka dan sanggar seni melalui digitalisasi pendataan, digitalisasi pelayanan penerbitan surat keterangan terdaftar, intervensi kebijakan berupa program dan kegiatan pengembangan seka, sanggar seni dan budaya dilandasi produk hukum berupa Peraturan Bupati Badung.

Shares: