Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat Kunci Atasi Permasalahan Sampah

Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat Kunci Atasi Permasalahan Sampah
📷: TANGGUNG JAWAB - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster mengaak masyarakat bertanggung jawab bersama mengelola sampah menjaga kebersihan lingkungan rumah tangga.

Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat Kunci Atasi Permasalahan Sampah

BULELENG, FORUMKEADILANBali.com – Permasalahan sampah masih menjadi tantangan serius di Bali. Lonjakan produksi sampah rumah tangga dan industri menuntut solusi melibatkan seluruh pihak.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama mengelola sampah. “Jangan sampai rumah kita yang menghasilkan sampah, namun rumah orang lain kita timbun. Hal ini tidak adil. Mari kita bertanggung jawab akan kebersihan rumah dan lingkungan kita terlebih dahulu,” ujarnya ny. Putri Koster saat dialog on air di Radio Semeton Takdir dan Radio Guntur, Buleleng, Minggu (23/3/2025).

Sebagai langkah strategis, kata Ny. Putri Koster, sejak 2019 Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Aturan ini mendorong masyarakat, industri, hotel, dan restoran untuk memilah sampah sejak awal.

Ny. Putri Koster mengajak masyarakat menerapkan pola pemilahan sampah rumah tangga berdasarkan tiga jenis utama, yakni sampah dapur, sampah halaman organik, dan sampah non-organik. “Misalnya, sebuah rumah tangga setelah masak dan memproduksi banten, sisa sampah tersebut bisa dikumpulkan atau dikubur dalam lubang setinggi dua meter di halaman rumah. Sampah organik akan terurai menjadi pupuk kompos yang menyuburkan tanah. Sementara sampah anorganik dapat dikumpulkan dan dijual ke bank sampah atau tempat pengelolaan yang dikelola desa,” jelasnya.

Dia menyampaikan desa memegang peran penting dalam pengelolaan sampah. Kepala desa di Bali diharapkan mendukung keberhasilan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 melalui sosialisasi dan implementasi nyata. “Kegiatan nyata ini bisa kita mulai dengan membuat pola pengelolaan sampah, agar tidak ada lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menimbun sampah, mengeluarkan bau, bahkan menyebabkan penyakit bagi penduduk di sekitarnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-237, Pemkot Denpasar Gelar Weekend Dog Festival dan Kontes Ikan Mas Koki

Ny. Putri Koster menyoroti pentingnya sinergi dalam mengatasi sampah plastik yang sulit terurai. “Permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, kita perlu bersinergi. Jika di desa, tebe atau halaman belakang rumah bisa dimanfaatkan untuk menimbun sampah organik. Sementara di perkotaan, setiap rumah tangga bisa membuat septitank untuk mengubur sampah organik seperti daun dan sisa dapur,” paparya.

Kepala Desa Bakti Seraga, Gusti Putu Armada menyatakan pihaknya telah menjalankan pemilahan sampah melalui TPS3R. “Jika 148 desa di Buleleng memiliki TPS3R berfungsi optimal, kami yakin Buleleng bisa menjadi kabupaten bebas sampah,” ujarnya.

Dia meminta 2.200 kepala keluarga di wilayahnya mengelola sampah secara mandiri di rumah. Sementara sampah anorganik bisa dijual ke bank sampah atau dikelola desa.

Senada dengan itu, Ketua KPID Provinsi Bali Agus Astapa mengajak semua pihak berperan aktif dalam mewujudkan Bali yang bersih dan bebas sampah. “Sudah sepatutnya kita menjadi contoh bagi orang lain, terutama tetangga terdekat kita,” katanya.

Dengan slogan “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya memilah sampah dari sumbernya. Pemerintah juga berperan sebagai kontrol sosial untuk memastikan keberlanjutan program ini.

Usai dialog on air, Ny. Putri Koster dan rombongan meninjau TPS3R di Kantor Kepala Desa Bakti Seraga, Buleleng. (pas)

Shares: