Komisi II DPRD Kota Denpasar Rapat Kerja Dengan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma

Komisi II DPRD Kota Denpasar Rapat Kerja Dengan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma
📷: RAPAT KERJA – Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama bersama anggotanya mengadakan rapat kerja (Raker) dengan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) di kantor DPRD setempat, Senin (17/2/2025).

Komisi II DPRD Kota Denpasar Rapat Kerja Dengan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma

FORUMKEADILANBali.com – Komisi II DPRD Kota Denpasar kembali mengadakan rapat kerja (raker) dengan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) di kantor DPRD setempat, Senin (17/2/2025).

Raker membahas program strategis pengembangan usaha Perumda BPS, termasuk progres pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) menjadi penugasan dari Walikota Denpasar IGN Jaya Negara.

Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Denpasar I Wayan Sutama dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna, serta anggota Komisi II.

Ketua Komisi II DPRD Denpasar,  I Wayan Sutama menyampaikan rapat kerja ini salah satu tugas DPRD melakukan pengawasan. Dalam hal ini Komisi II melakukan pengawasan terhadap program kerja Perumda BPS.  ’’Kami Komisi II melakukan rapat kerja dengan Perumda BPS untuk mengetahui program kerja Perumda Bhukti Praja Sewakadarma tahun 2025. Sebagaimana koor bisnisnya, baik itu perparkiran, pengelolaan aset, perdagangan umum. Perhatian kita mengenai SJUT, bagaimana progresnya sejauh ini,” ujar Sutama mengawali rapat.

Sutama menjelaskan sesuai Perwali No. 31 Tahun 2024, Walikota Denpasar memberikan penugasan kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melaksanakan pembangunan SJUT. Dalam raker untuk mengetahui progresnya saat ini telah dilakukan pemilihan badan usaha pelaksana, dalam hal ini PT Harita menjadi satu-satunya peserta lulus dan memenuhi semua persyaratan pada prakualifikasi yang terlaksana Januari 2025.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Bhukti Praja Sewakadarma I Nyoman Putrawan didampingi tenaga ahli, dan kepala SPI serta para kabag di lingkungan Perumda BPS menyampaikan, selain mengelola pelayanan perparkiran, Perumda BPS saat ini mendapat penugasan mengelola aset Pemkot Denpasar di Mertasari.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Dukung Peringatan May Day 2025 di Kota Denpasar

Putrawan menuturkan aset tersebut meliputi lahan parkir, 15 ruko, pasar ikan baru diserahkan, dan lahan kosong. Perumda juga bekerja sama dengan Pemprov Bali pengelolaan aset di kawasan Bajra Sandhi untuk perparkiran. Perumda BPS juga menjalankan jasa lainnya, saat ini menjadi leading sektor pembangunan SJUT penataan kabel telekomunikasi optik bawah tanah.

Lebih lanjut Putrawan mengemukakan progres saat ini telah dilakukan pemilihan badan usaha pelaksana, dalam hal ini PT Harita menjadi satu-satunya peserta lulus dan memenuhi semua persyaratan pada prakualifikasi yang terlaksana Januari 2025.

Putrawan menambahkan, tahun 2024 lalu Perumda BPS berhasil memperoleh pendapatan Rp28,5 miliar. Tahun 2025, pihaknya memasang target pendapatan Rp33,9 miliar. ”Kami optimis mampu memenuhi target tersebut. Ini belum memasukkan proyeksi pendapatan dari pembangunan SJUT,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPRD Denpasar memberikan sejumlah masukan dan saran kepada Perumda BPS.

Anggota Komisi II DPRD Denpasar I Wayan Gatra menyampaikan apresiasi atas usaha peningkatan pendapatan pengelolaan perparkiran yang dijalankan Perumda BPS. Dia mengingatkan agar efisiensi terus dilakukan, khususnya dalam hal biaya tenaga lapangan, sehingga tidak membebani perolehan pendapatan.

Berkaitan pembangunan SJUT, Gatra mewanti-wanti Perumda BPS agar memastikan badan usaha yang akan mengerjakan proyek tersebut benar-benar feasible. Harus dipastikan semua operator internet nanti mematuhi untuk migrasi kabel optik udara ke bawah tanah. ”Harus semua mau migrasi kalau mau proyek ini sukses. Perlu diskusi dengan Polda dan Kejaksaan sejauh mana kita bisa memaksa operator dengan peraturan yang ada,” tegas mantan Kadisperindag Denpasar itu.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II, I Nyoman Darsa. Ia berharap pembangunan SJUT agar Perumda menjalin komunikasi intens dengan operator jaringan dan PLN.

Baca Juga :  Warung Kopi Laklak Pengangon, Menikmati Laklak dan Kopi Harga Murah di Tengah Sawah Desa Bakas

Menurut Darsa penataan kabel optik ini sudah diwacanakan sejak tahun 2019 lalu sehingga dapat terwujud. ”Mudah-mudahan perencanaan ini berhasil sesuai waktu yang ditargetkan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Denpasar itu.

Anggota Komisi II DPRD Kota Denpasar juga mendorong Perumda BPS lebih kreatif dan inovatif dalam memaksimalkan pengelolaan aset di Mertasari. (I Gusti Ketut Sudiatmika,S.Sos.,MAP-Analis Kebijakan Ahli Muda)

Shares: