Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Klungkung Siapkan MCP 2025 dan Capaian SPI 2024

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Klungkung Siapkan MCP 2025 dan Capaian SPI 2024
📷: PIMPIN RAKOR - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri rapat kordinasi (Rakor) Renaksi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 dan capaian SPI 2024 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/2/2025).

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Klungkung Siapkan MCP 2025 dan Capaian SPI 2024

FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri rapat kordinasi renaksi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 dan capaian SPI 2024 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/2/2025).

Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi di daerah melalui peningkatan target capaian Monitoring Center for Prevention dan tamu Survey Penilaian Integritas (SPI) setiap tahun. Peningkatan target ini dilakukan Inspektorat Kabupaten Klungkung selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan mengadakan rapat kordinasi reknasi MCP dan SPI.

Capaian MCP Klungkung tiga tahun terakhir yakni tahun 2022 sebesar 94,81% l, tahun 2023 sebesar 93,81% dan tahun 2024 sebesar 95,77%. Sedangkan indeks SPI Klungkung 3 tahun terakhir yakni tahun 2022 sebesar 82,52 kemudian tahun 2023 sebesar 78,23 dan tahun 2024 diperoleh indeks 74,47.

Bupati Satria mengatakan berdasarkan hasil capaian MCP tahun 2024 tersebut dapat jadikan evaluasi bersama dan yang belum tercapai di tahun 2024. ”Saya tugaskan pimpinan OPD terkait segera mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan koordinasi antar OPD serta instansi lainnya,” ujar Bupati Satria.

Bupati Satria menyampaikan penurunan hasil SPI perlu dicermati bersama sebagai bahan koreksi, dan perbaikan sekaligus pencegahan korupsi serta layanan publik. ”Capaian indeks tersebut, diharapkan pimpinan OPD terkait dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil SPl sampai saat ini finalisasi Laporan Survei Penilaian Integritas 2024,” harapnya.

Baca Juga :  Tangani Sampah Laut di Pesisir Badung, Sekda Surya Suamba Tandatangani Kerja Sama Dengan TNI AD

Sementara Inspektur Daerah I Made Sumiarta menjelaskan capaian SPI untuk meningkatkan kesadaran publik dan pemerintahan terkait risiko dan bahaya korupsi. ”SPI merupakan skor menunjukkan persepsi baik pihak internal, eksternal maupun eksperlahli dengan pelaksanaan pencegahan korupsi telah dilaksanakan instansi (penilaian pada level output),” jelasnya.

Sumiarta mengungkapkan  MCP memetakan capaian target upaya pencegahan korupsi dilaksanakan pemerintah daerah (penilaian pada tahap input). ”Pelaksanaan SPI sepenuhnya dilaksanakan KPK melalui survei terhadap responden internal, ekternal dan eksperlahli,” ucapnya. (fkb)

Shares: