KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung menjaga kelestarian adat dan budaya Bali diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra turun langsung melayat sekaligus menyerahkan bantuan pitra yadnya (ngaben massal) berbasis desa adat, Minggu (19/7/2026),
Desa Adat yang melaksanakan upacara ngaben masal yakni Banjar Adat Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan dibantu Rp150 juta dilaksanaan tanggal 20 Juli 2026. Banjar Adat Sebunnipil, Desa Adat Sandi Buana Rp70 juta pelaksanaan pada 24 Juli 2026, Desa Adat Batumadeg Rp150 juta (pelaksanaan 24 Juli 2026), Banjar Adat Iseh, Desa Adat Panca Mandala Gita Rp75 juta (pelaksanaan upacara pada 24 Juli 2026.
Program ini merupakan program unggulan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang difokuskan secara mendalam pada penguatan serta pelestarian tradisi adat dan budaya Bali agar tetap kokoh di tengah perkembangan zaman.
Bupati Satria menyampaikan bantuan stimulan ini merupakan bentuk perhatian nyata dan kehadiran Pemerintah Daerah untuk meringankan beban perekonomian masyarakat disaat menggelar upacara pitra yadnya. Dengan adanya stimulus ini, Bupati Satria berharap nilai-nilai luhur gotong-royong serta semangat nyama braya di tengah masyarakat dapat terus dirawat dan ditingkatkan. ”Semoga bantuan ini nantinya dapat memberikan manfaat dan tentunya melancarkan upacara pitra yadnya/ngaben massal desa adat, serta sawa (almarhum) mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya, nyujur sunia loka dan amor ing acintya,” ucapnya.
Kebijakan alokasi bantuan sesajen untuk penunjang upacara ngaben massal ini diberikan dengan besaran Rp5.000.000 per sawa, atau paling banyak Rp150.000.000 per kelompok/desa adat. (pas)

