
: (Foto : fkb/ist)
KONI Badung Keberatakan Dibilang Tak Hadir Dalam Sidang Dewan Hakim Panpel Porprov
MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Badung melalui Bidang Hukum keberatan soal berita yang menyatakan KONI Badung tidak hadir pada sidang perdana diselenggarakan Dewan Hakim Panitia Pelaksana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025, Jumat (16/7/2025) lalu, di Ruang Rapat KONI Provinsi Bali.
βSaya sendiri yang hadir sesuai surat Perintah Tugas No. 326 /KONI-BDG/VII/2025. Saya juga masih ingat nomor absen kehadiran, silakan cek,ββ tegas Bidang Hukum KONI Badung, Made Subagiadnya,ββ Jumat (25/7/2025).
Mantan wartawan ini sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut, yang memberitakan fakta yang tidak sebenarnya. Ia mempersilahkan pihak meragukan kehadiranya dengan mengecek daftar absensi sidang dewan hakim. ββAbsensi saya ada pada nomor 13 (tiga belas). Tempat duduk saya sebagai termohon IV, di mana posisinya berada paling barat menghadap dewan hakim,ββ paparnya.
Baginya pemberitaan yang salah atau tidak akurat itu, jelas membuat reputasinya sekaligus martabatnya diragukan sebagai Bidang Hukum KONI Badung. Beberapa konsekuensi pemberitaan yang salah yang perlu diperhatikan, yakni kosekuensi hukum, konsekuensi reputasi, konsekuensi sosial dan konsekuensi psikologis.
Sesungguhnya yang berhalangan hadir saat itu adalah Abrar Anandikka Joeswardhana (termohon 1), Andre (Termohon II) dan Bismar Maulana (Termohon III ). Dewan Hakim memutuskan sidang ditunda menjadi tanggal 22 Juli, dengan agenda sidang lanjutan.
Tanggal 21 Juli, sehari menjelang sidang, KONI Badung telah mengirim surat ke dewan hakim sebagai surat nomor 327/KONI-BDG/VII/2025, dengan perihal Penarikan Kepesertaan Atlet atas nama Abrar Anandhikka Joeswandhana, Andre, Bismar Maulana, Rahma Otavia, Nur Vinatasari dan Okik Pradana.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Tim Hukum dan Etika KONI Kota Denpasar menyayangkan ketidakhadiran KONI Badung pada sidang perdana dewan hakim, Jumat 16 Juli 2025. (gra)