
: (Foto : fkb/ist)
Kota Denpasar Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama 2025
JAKARTA, FORUMKADILANBali.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali menganugerahi penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi kepada Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).
Turut mendampingi Walikota Jaya Negara, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati.
Walikota Jaya Negara menyampaikan Kota Denpasar konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Penghargaan ini suatu kehormatan dan motivasi Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Disamping itu, berkomitmen penanganan masalah anak, dengan mengoptimalkan kerjasama dan bersinergit dengan semua.
Lebih lanjut Jaya Negara menjeaskan penghargaan KLA yang diterima karena Kota Denpasar dinilai berhasil dalam pemenuhan hak anak, dan program kebermanfaatan bagi masyarakat. “Apapun program yang dijalankan, jika suasana kota tidak ramah anak, maka anak-anak tidak akan bisa bermain dan menikmati fasilitas publik dengan nyaman. Karena itu, Pemkot Denpasar memberikan perhatian besar pada pembangunan demi mewujudkan kota layak anak,” ujar Jaya Negara.
Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan kepala daerah beserta jajarannya menciptakan lingkungan aman bagi anak.
Ia mengungkapkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan Gubernur, Bupati, Walikota, beserta seluruh jajarannya mewujudkan lingkungan aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka. “Sesuai yang diatur dalam Konvensi Hak Anak telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Arifatul Choiri menjelaskan proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak dimulai dari evaluasi mandiri masing-masing daerah. Dilanjutkan diverifikasi kembali oleh pemerintah provinsi sebelum diajukan ke Kementerian PPPA. Proses ini berlangsung kurang lebih 1,5 tahun melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. “Dari 464 kabupaten/kota mengikuti tahapan verifikasi, 355 kabupaten/kota berhasil meraih kategori layak anak,” ungkapnya.
Menteri Arifatul Choiri menerangkan capaian ini bukti konkret dari kerja kolektif seluruh pemangku kebijakan dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak dan perlindungan setara. Hal ini menjadi bagian dari komitmen nasional menuju Indonesia Layak Anak (Idola) 2030. Ia mengucapkan selamat kepada daerah yang berhasil meraih penghargaan terbaik, dan mengajak daerah yang belum mencapainya untuk segera berbenah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang benar-benar menyentuh serta melibatkan anak. Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. ”Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak,’’ ucapnya. (pas)