KPK Panggil Direktur PT Tirta Gracia Utama Sebagai Saksi Kasus Bansos

KPK Panggil Direktur PT Tirta Gracia Utama Sebagai Saksi Kasus Bansos
BERI KETERANGAN - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baru-baru ini.
📷: (Foto : fkb/ist)

KPK Panggil Direktur PT Tirta Gracia Utama Sebagai Saksi Kasus Bansos

JAKARTA,FORUMKEADILANBali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang direktur di PT Tirta Gracia Utama sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

”Pemeriksaan belaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung atas nama CWU sebagai direktur di PT Tirta Gracia Utama,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Penyidikan kasus tersebut, kata budi Prasetyo, KPK Kamis (5/6) sempat memanggil empat saksi yang di antaranya pegawai pemasaran pada PT Multi Sari Sedap berinisial PR, Direktur PT Mitra Pangan Nusantara Anen Candra Tjen, Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas, dan staf regional transaction banking pada BRI Adila Inal Almanar.

Budi Prasetyo menyampaikan, penyidik mendalami harga dasar bansos Covid-19 saat memeriksa Anen Candra Tjen dan Budi Pamungkas. Ia meminta bantuan Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) mengenai fasilitas kredit yang pernah diterima perusahaan terkait dengan perkara tersebut saat memeriksa Adila Inal Almanar.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos Presiden terkait dengan penanganan Covid-19 di Kemensos tahun 2020. Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos. (fkb/pas)

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Rakor Pengamanan Hari Suci Nyepi Caka 1947 Polresta Denpasar
Shares: