KPK Sarankan Gubernur Malut Sherly Tjoanda Belajar ke Gubernur Koster Terkait MCP

KPK Sarankan Gubernur Malut Sherly Tjoanda Belajar ke Gubernur Koster Terkait MCP
TOS MINUMAN - Gubernur Bali, Wayan Koster tos minuman dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda saat diterima di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada Saniscara Kliwon Uye, Sabtu (12/7/2025).
📷: (Foto : fkb/humas)

KPK Sarankan Gubernur Malut Sherly Tjoanda Belajar ke Gubernur Koster Terkait MCP

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima kehadiran Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda beserta jajarannya pada Saniscara Kliwon, Uye, Sabtu (12/7/2025) di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.

Kedatangan Gubernur Maluku Utara (Malut) di Provinsi Bali ingin belajar prestasi kerja Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Wayan Koster dalam menerapkan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau sistem pemantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berfungsi mengukur kinerja dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dihadapan Murdaning Jagat Bali, Wayan Koster menyampaikan kehadiran kami ke Provinsi Bali sesuai saran dari KPK RI agar belajar ke Bali tentang MCP, termasuk penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). ”Saat itu KPK RI memberi saran agar kami ke Bali belajar, karena di Pemerintah Provinsi Maluku Utara skor MCP yang kami raih tahun 2023 hanya 39,95 persen. Pada 2024 naik mencapai skor 73,59 persen. Jadi Pemerintah Provinsi Bali oleh KPK RI dinilai sebagai yang terbaik dalam penerapan MCP dengan berhasil meraih peringkat pertama di nasional,” ungkap Gubernur Sherly seraya menyampaikan terima kasih kehadapan Gubernur Wayan Koster beserta jajarannya sudah menerima dengan baik.

Selain mempelajari MCP dan SPBE di Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Sherly mengungkapkan kehadirannya dihadapan Gubernur Koster ingin mempelajari prestasi Pemprov Bali dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Belajar tentang cara kerja Gubernur Bali mewujudkan Gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten/Kota se-Bali,  menyempurnakan sistem pendidikan SMA/SMK yang telah berjalan baik di Bali dan belajar tentang tata kelola promosi pariwisata.

Baca Juga :  Sosialisasi PMT dan Sigmon, Kemenkominfo Dorong Pemerataan Akses Internet di Indonesia

Mendengar hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan masukan kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pertama ia mengajak seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan baik, disiplin, berintegritas dan penuh tanggungjawab. Sikap tegas seorang kepala daerah juga dilakukan untuk menjaga kinerja masing-masing kepala dinas dalam mewujudkan percepatan pembangunan. ”Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi ada terbukti selingkuh, itu dimutasi. Jangan sampai hal ini merusak birokrasi,’ tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Gubernur Koster mengungkapkan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali menggunakan Sistem Merit (kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas, red). Sehingga dalam pengisian jabatan ini, Saya baca satu – satu track recordnya sampai kompetensi yang dimiliki dengan menekankan tidak boleh ada pungutan dalam pengisian jabatan tersebut.

Gubernur Koster mengatakan opini WTP ini harus bisa kita pertanggungjawabkan selama pelaksanaan pembangunan di Provinsi Bali. Selama kepemimpinannya menjadi Gubernur, mantan Anggota DPR RI 3 periode ini menerapkan sistem kerja sesuai norma standar dan prosedur yang berlaku. Untuk MCP Pemprov Bali dari tahun 2020 sampai tahun 2024 mendapatkan penghargaan dari KPK RI. ”Mudah-mudahan praktik korupsi tidak terjadi di Pemprov Bali,’’ ucapnya.

Sejalan dengan penghargaan yang diraih dari KPK RI, menurut Gubernur Koster, Pemprov Bali telah menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan menjadi terbaik nasional. Ia berpesan ke Gubernur Maluku Utara agar bisa menerapkan SPBE di lingkungan pemerintahannya. ”Kami siap memberikan masukan tentang tata kelola SPBE dan kalau bisa pemerintah di Maluku Utara merekrut tenaga profesional untuk mengelola SPBE,” ujar Gubernur Koster didampingi Kepala OPD terkait, seraya gagasannya disambut baik Gubernur Sherly dengan mengagendakan acara Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan SPBE.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-27, Perumda Tirta Sewakadarma Harap Tingkatkan Layanan dan Jaga Keberlanjutan Lingkungan

Gubernur Bali memberikan masukan kepada Gubernur Maluku Utara di dalam mewujudkan percepatan Gedung Mall Pelayanan Publik di kabupaten/kota. Sebaiknya Gubernur Malut memberikan bantuan hibah pembangunan gedung ke kabupaten/kota.

Diakhir kunjungannya, Gubernur Malut Sherly Tjoanda memberikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster telah mengangkat harkat dan martabat arak Bali sebagai minuman tradisional lokal Bali yang mampu meningkatkan perekonomian para petani arak dengan kemasan dan branding yang lebih elegan serta berkualitas. (fkb/pas)

Shares: