Nasional

KPU Bali Libatkan Berbagai Pihak Penyusunan Standar Pelayanan informasi Publik 2026
Diterbitkan: 14 Juli 2026, 00:33

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan 2026 secara daring melalui zoom meeting, Senin (13/7/2026).

Forum ini menjadi sarana menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan dalam penyempurnaan standar pelayanan, khususnya pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan diikuti jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, Bawaslu Provinsi Bali, akademisi, media massa, organisasi penyandang disabilitas, organisasi kemasyarakatan, serta pemohon informasi public.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan forum konsultasi publik merupakan wujud komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi. Menurutnya, berbagai masukan yang diberikan peserta akan menjadi bahan evaluasi agar standar pelayanan yang disusun mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.

Agung Lidartawan menyampaikan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan akan dilaksanakan setiap tahun. ”Standar pelayanan ini akan terus kami evaluasi dan sempurnakan sehingga pelayanan KPU semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” ujar Lidartawan.

Dalam sesi pemaparan, dipandu Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha.

Pada kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan, memaparkan Standar Pelayanan PPID yang mengacu pada SOP Nomor 133 Tahun 2025 serta pentingnya penyempurnaan layanan seiring perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap data kepemiluan.

Pada sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan konstruktif, di antaranya optimalisasi website dan layanan e-PPID, penyajian informasi dalam bentuk infografis, kepastian waktu pelayanan, penyusunan indikator kinerja yang terukur, serta peningkatan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas melalui dokumen ramah pembaca layar, fitur audio, dan website yang lebih inklusif.

Baca Juga :  Festival Goa Lawah 2025 Angkat Spiritual dan Tradisi

Bawaslu Provinsi Bali juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan informasi KPU dinilai telah mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menegaskan komitmen KPU Provinsi Bali menindaklanjuti seluruh masukan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder, KPU Provinsi Bali terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan Masyarakat. (fkb/tra)

Shares: