
KPU Bali Mantapkan Integritas Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025
FORUMKEADILANBali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2025, di RUang Rapat Lantai 2 Kantor KPU setempat, Kamis (23/1/2025).
Penandatangan perjajian kinerja dan pakta integritas dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Bali. Penandatanganan ini menjadi langkah awal memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025.
Momentum ini untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam perjanjian tersebut, seluruh peserta berikrar untuk menjaga citra dan kredibilitas KPU, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta tidak meminta atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan perjanjian ini wujud nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. ”Kami ingin memastikan setiap individu di KPU Bali menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, sehingga kepercayaan publik terhadap KPU tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, kata Lidartawan, para pejabat yang menandatangani pakta integritas ini menyatakan kesediaan menerima sanksi jika melanggar poin-poin yang diikrarkan. Hal ini menunjukkan kesungguhan KPU Bali dalam memastikan seluruh kegiatan operasionalnya berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari penyimpangan.
Dengan adanya penandatanganan ini, lanjut Lidartawan, KPU Provinsi Bali diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas yang penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi pijakan untuk mendukung keberhasilan agenda pemilu mendatang. (nom)