KUA-PPAS Perubahan APBD Badung 2023 Ditetapkan

KUA-PPAS Perubahan APBD Badung 2023 Ditetapkan

KUA-PPAS Perubahan APBD Badung 2023 Ditetapkan

FORUM Keadilan Bali – DPRD Badung bersama Pemkab Badung menetapkan dua dokumen penganggaran daerah, yakni Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023 dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Badung tahun anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (10/8).

Penetapan KUA-PPAS ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 Bupati Badung diwakili Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta, disaksikan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung, pimpinan Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Badung. 

Bupati Badung dalam sambutannya disampaikan Wabup Suiasa mengharapkan KUA-PPAS Perubahan 2023 ini dapat berfungsi sebagai instrumen mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung. Seluruh masukkan yang disampaikan Dewan dalam proses pembahasan tersebut akan dijadikan pertimbangan utama menyempurnakan kebijakan pendapatan belanja daerah. Selain menyelesaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA-PPAS 2023 agar lebih realistis, efektif dan efisien. “Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung atas dukungan dan kerjasama luar biasa dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” katanya. 

Sementara Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dengan Pemkab Badung telah dirancang jumlah pendapatan daerah Rp 7,4 triliun dan belanja daerah  dirancang Rp 8,4 triliun lebih. “Hasil pembahasan ini nantinya setelah ditetapkan menjadi kesepakatan bersama, akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2023. Dengan tetap memberikan ruang melakukan penyelarasan bersama, antara Bupati dengan DPRD sebelum nantinya dilakukan penetapan APBD Perubahan 2023,” ujarnya. 

Baca Juga :  Walikota Denpasar Salurkan 37 Bantuan PaketSembako Kepada ODS
Shares: