Kumpulkan Produsen, Gubernur Koster Minta Stop Produksi AMDK Plastik Dibawah 1 Liter

Kumpulkan Produsen, Gubernur Koster Minta Stop Produksi AMDK Plastik Dibawah 1 Liter
HENTIKAN PRODUSEN - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kepada produsen air mineral menghentikan produksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter.
📷: (Foto : fkb/erik)

Kumpulkan Produsen, Gubernur Koster Minta Stop Produksi AMDK Plastik Dibawah 1 Liter

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan kepada produsen air mineral menghentikan produksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter.

Larangan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah tersebut disampaikan Gubernur saat melaksanakan rapat bersama para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dari seluruh kabupaten/kota se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/5/2025).

Koster menekankan produksi AMDK di bawah satu liter harus dihentikan dengan pertimbangan utama menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di Pulau Dewata. Hal ini menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai. ”Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas, bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” katanya.

Koster meminta produsen mematuhi SE Nomor 9 tahun 2025 dan segera berhenti memproduksi AMDK plastik dibawah satu liter. Bagi sisa produk yang masih beredar di Bali, Koster memberi deadline waktu hingga Desember 2025. ”Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember 2025. Januari 2026 tidak boleh ada lagi,” tegasnya.

Program ini, menurut Koster, akan jalan terus dan bahkan akan lebih ditegaskan lagi karena sudah mendapat dukungan penuh pemerintah pusat. Karena mendapat dukungan dari Menteri LH dan Mendagri sangat mensupport dan mengapresiasi kebijakan ini. ”Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali. Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan telah berjalan di Bali,” ujar Koster.

Baca Juga :  OJK Perluas Akses Keuangan Pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menambahkan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali kini nyaris penuh, dan didominasi sampah plastik sekali pakai khususnya kemasan air mineral. Ia mendorong pelaku usaha lebih peduli keberlanjutan lingkungan, berperan aktif menjaga Bali tetap bersih dari sampah plastik serta melahirkan inovasi-inovasi baru dalam menghadirkan produk AMDK ramah lingkungan. ”Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, dan menyiapkan ekosistemnya, peradabannya,  untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus. Kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang,  ekonomi tidak akan tumbuh. Sehingga ekosistem budaya lingkungan harus bagus,” tandasnya.

Menurut Koster hal tersebut menjadi bagian dari kebijakan ramah lingkungan di Bali meliputi berbagai inisiatif untuk mengurangi dampak negatif terhadap alam dan meningkatkan keberlanjutan. Hal ini mencakup transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, serta upaya untuk mengurangi emisi karbon. Tantangan Bali adalah persaingan dengan  negara-negara lain. ”Begitu saya ekspos pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik dibawah satu liter, apresiasi datang dari berbagai negara, bahkan dipuji dunia. Saya minta semua tertib kalau Bali mau survive, eksis dan berdaya saing kedepannya,” ucapnya. (fkb/pas)

Shares: