
Kunjungi Lapas Tabanan, Inspektur Wilayah IV Ingatkan Jajaran Jaga Kode Etik ASN Jalankan Tugas
FORUMKeadilanbali.com – Inspektur Wilayah (Irwil) IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Setyabudi mengingatkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tabanan memjaga kode etik serta kode perilaku sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap pelaksanaan tugas.
Hal ini disampaikannya Bambang Setyabudi saat memberi penguatan dengan tajuk ”Inspektur Wilayah Menyapa, Aktif Mendengar, dan Memberi Solusi” di Aula Lapas Kelas IIB Tabanan, Kamis (9/5).
”Laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik serta jaga kode etik dan kode perilaku sebagai seorang ASN setiap pelaksanaan tugas,” ucap Bambang ketika memberi penguatan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tabanan.
Bambang menyampaikan pimpinan dalam memegang peran sangat penting dalam melakukan pengawasan perilaku bawahan sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. ”Pimpinan harus senantiasa melakukan pengawasa terhadap bawahannya untuk mencegah tindakan tindakan bertentangan dan tidak sesuai dengan kode etik sebagai seorang ASN,” ujarnya.
Sebelum memberi penguatan, Bambang Setyabudi didampingi Auditor Madya, Ichsanudin Eko Saputro, Kepala Lapas Kelas IIB Tabana Muhamad Kameily, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Bali I Wayan Muliarta dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi I Nyoman Mudana menyempatkan meninjau sarana dan prasarana di Lapas Kelas IIB Tabanan. Beberapa tempat yang ditinjau diantaranya ruang besukan, poliklinik, dapur serta blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan untuk memastika ketersediaan sarana dan prasarana pada Lapas Tabanan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) disampaikan Auditor Madya, Ichsanudin Eko Saputro mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Tabanan bahwa WBK merupakan sebuah alat untuk meningkatkan reformasi birokrasi organisasi untuk mewujudkan good governance dan clean government. ”Kita dalam membangun ZI menuju WBK jangan hanya pemenuhan syarat-syarat dokumen saja. Jika kita mau berhasil menjadi poin utama adalah tingkat implementasinya. Sehingga pelaksanaan audit itu merupakan sesuatu yang nyata bukan hanya dalam upaya pemenuhan-pemenuhan data dukung semata,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi serta mendukung penuh arahan disampaikan Inspektur Wilayah IV dalam penguatan yang diberikan pada Lapas Kelas IIB Tabanan. ”Ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali untuk mewujudkan good governance dan clean government di seluruh unit pelaksana teknis di bawah naungan kami,” ucap Pramella.
Pramella berharap melalui kegiatan penguatan bertajuk ”Inspektur Wilayah Menyapa, Aktif Mendengar, dan Memberi Solusi” ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi pegawai serta sebagai bahan evaluasi bagi Lapas Kelas IIB Tabanan meningkatkan kualitas pelayanan baik kepada WBP maupun kepada masyarakat. ”Dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran, Lapas Kelas IIB Tabanan akan dapat memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjadi contoh bagi unit pelaksana teknis lainnya di Kanwil Kemenkumham Bali,” tegasnya. (nom)