Lantik Pejabat Eselon III, IV, Fungsional, Bupati Giri Prasta Ingatkan ASN Jalin Komunikasi dan Bersinergi

Lantik Pejabat Eselon III, IV, Fungsional, Bupati Giri Prasta Ingatkan ASN Jalin Komunikasi dan Bersinergi

Lantik Pejabat Eselon III, IV, Fungsional, Bupati Giri Prasta Ingatkan ASN Jalin Komunikasi dan Bersinergi

FORUM Keadilan Bali –Melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik guna mewujudkan kegiatan-kegiatan prioritas Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menduduki jabatan Eselon III, Eselon IV dan Pejabat Fungsional, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (15/2).

Acara pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa, Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta, Wakil Ketua TP. PKK Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua DWP Badung Nyonya Rasniati Adi Arnawa serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Kabupaten Badung.

Menurut Bupati Giri Prasta, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap pejabat administrator dan pejabat pengawas telah melalui proses pembahasan cukup panjang dan sesuai kebutuhan organisasi. Hal ini merupakan suatu dinamika yang harus dilalui organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Selain bagian dari pola pengembangan karier pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung sesuai amanat Peraturan Bupati Badung Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi kepada tim penilai kinerja Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Badung yang telah melakukan proses mutasi dan promosi pejabat administrator dan pejabat pengawas secara baik. Dengan memegang prinsip the right man on the right place untuk mewujudkan good governance and clean government.

Giri PRasta berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah mempunyai wawasan jauh ke depan. Mampu melakukan inovasi yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematis untuk kemajuan organisasi. ASN baru dilantik harus mengedepankan pola komunikasi yang bersinergi dengan semua kalangan yang ada di instansi masing-masing, maupun dengan instansi lainnya. ”ASN dan seluruh pegawai lain yang ada di Kabupaten Badung sudah diikat Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Sehingga harus menjaga dan meningkatkan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selalu peka terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat Kabupaten Badung karena sejatinya bahwa pejabat publik diciptakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” pinta Giri Prasta.

Baca Juga :  Seminar Reformasi Birokrasi ASN Samakan Persepsi dan Tingkatkan SDM Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung I Gede Wijaya meyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan terhadap pejabat administrator 4 orang, pejabat pengawas 16 orang dan pejabat fungsional sebanyak 37 orang. ”Upacara pelantikan pada hari ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah,” katanya.

Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional yang dilantik yakni Ni Putu Sukarini, SKM, M.A.P sebagai Sekretaris pada Badan Pendapatan Daerah sebelumnya menjabat Kepala Bidang Data dan Teknologi di Badan Pendapatan Daerah, Made Subianta Sudarma dulu menjabat Kepala Sub Bidang Penetapan dan pembukuan promosi menjadi Kepala Bidang Penetapan pada Badan Pendapatan Daerah, Ketut Surya Prabhawa promosi menjadi Kepala Sub Bidang Pendapatan Lain-Lain dan Sydrastiny sebagai Kepala Sub Bidang Penetapan dan Pembukuan.

Shares: