GIANYAR, FORUMKEADILANBali.com – Kabupaten Gianyar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali. WTP diberikan atas tujuh laporan keuangan disajikan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Opini WTP diserahkan pada 22 Mei 2026 itu menjadi raihan WTP ke-12 berturut-turut bagi kota seni di Bali ini.
Hal itu disampaikan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra pada Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, di ruang sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar dihadiri Ketua DPRD I Ketut Sudarsana, Senin (29/6/2026).
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak yang telah bekerja keras. Sesuai norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar. Penerapan standar akuntansi berbasis akrual menuntut kami terus meningkatkan disiplin dan komitmen dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah,” ujar Bupati Mahayastra.
Ia menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran (TA) 2025 mengacu pada tujuh jenis laporan keuangan, yakn laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas. “Ranperda TA 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Akuntansi Pemerintah,” jelasnya. (dar)

