
Lewat Disertasi Reunifikasi Korea, Ketua Umum JMSI Raih Gelar Doktor Universitas Padjadjaran
FORUMKEADILANBali.com – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa berhasil meraih gelar doktor di bidang hubungan internasional dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.
Mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini menyelesaikan ujian promosi doktor pada Sabtu (6/7/2024) dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul ’’Reunifikasi Korea Dengan Keterlibatan Multipihak: Suatu Studi Melalui Game Theor”.
Disertasi yang dipresentasikan oleh Teguh Santosa menyoroti isu kompleks terkait reunifikasi Semenanjung Korea, sebuah topik yang telah menjadi perdebatan selama lebih dari tujuh dekade sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua.
Mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) ini mengkaji peran dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses reunifikasi ini melalui pendekatan teori permainan (game theory), memberikan pandangan mendalam tentang dinamika yang terjadi antara Korea Utara, Korea Selatan, dan negara-negara lain yang memiliki kepentingan di kawasan tersebut, seperti Amerika Serikat, Jepang, China, dan Rusia.
Dalam presentasinya, Teguh santosa menjelaskan meskipun reunifikasi tampak lebih mudah dibicarakan jika hanya melibatkan Korea Selatan dan Korea Utara. Kenyataannya proses ini menjadi lebih kompleks dan menantang ketika melibatkan multipihak.
Teguh Santosa menegaskan pentingnya peran aktor internasional dalam upaya mencapai perdamaian di Semenanjung Korea, menurutnya bukan hanya menjadi tanggung jawab Korea Utara atau Korea Selatan semata, melainkan juga kewajiban seluruh masyarakat internasional.
Ujian promosi doktor dihadiri Teguh Santosa di Gedung Pasca Sarjana FISIP Unpad tersebut dihadiri tim penguji terdiri dari Prof. Mohammad Benny Alexandri, Taufik Hidayat, PhD, dan Dr. Arifin Sudirman. Sementara itu, tim promotor Teguh Santosa mencakup Prof. Arry Bainus, Prof. Widya Setiabudi Sumadinata, dan Dr. Wawan Budi Darmawan.
Pada akhir sidang, Teguh Santosa dinyatakan lulus dengan predikat yudisium sangat memuaskan, sebuah pencapaian yang patut diacungi jempol.
Sebelum meraih gelar doktor, Teguh Santosa telah menyelesaikan pendidikan sarjana S1 di Universitas Padjadjaran. Selanjutnya, ia melanjutkan studi S2 di University of Hawaii at Manoa, Amerika Serikat. Pengalaman akademik dan profesionalnya yang luas memberikan landasan kuat bagi Teguh dalam menganalisis isu-isu internasional, termasuk topik reunifikasi Korea yang ia teliti dalam disertasinya.
Dalam disertasinya, Teguh Santosa juga mengupas perkembangan terbaru terkait reunifikasi Korea, termasuk langkah kontroversial yang diambil oleh pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un meminta agar gagasan reunifikasi dihapus dari Konstitusi Korea Utara.
Teguh Santosa bahwa proposal Kim Jong Un ini bagian dari solusi dua negara (two states solution). Jika disetujui kedua belah pihak, dapat mengarah pada perdamaian permanen dan hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence).
Teguh Santosa menekankan upaya menuju perdamaian di Semenanjung Korea harus melibatkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak yang terlibat, baik dari Korea Utara, Korea Selatan, maupun negara-negara lain memiliki kepentingan di kawasan tersebut.
Dengan disertasinya yang komprehensif dan mendalam, Teguh Santosa berhasil memberikan kontribusi penting dalam diskusi akademis mengenai reunifikasi Korea dan tantangan-tantangan yang dihadapi.