
: (Foto : fkb/humas)
Mantapkan Program Pencegahan Korupsi, Pemkot Denpasar Konsultasi ke KPK RI
JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Memantapkan dan meningkatkan program pencegahan korupsi tahun 2025 di Kota Denpasar, khususnya dalam program Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Denpasar, Pendidikan, MCSP, dan Kota Antikorupsi, Pemerintah Kota Denpasar melakukan koordinasi dan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dilaksanakan di kantor setempat, Kamis (24/7/2025).
Koordinasi dan konsultasi dipimpin Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Kepala Inspektorat Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih diterima Kasatgas Korsup Wilayah V.2 Nurul Ichsan Al Huda beserta jajaran.
Sekda Alit Wiradana menyampaikan terima kasih atas kesediaan waktu dan ruang yang diberikan kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk berdiskusi dan berkonsultasi langsung terkait pelaksanaan program-program strategis nasional yang menjadi perhatian bersama, khususnya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan daerah. “Kami ucapkan terima kasih kepada KPK RI atas arahan serta bimbingannya dalam membangun budaya anti korupsi dan penguatan sistem anti korupsi sehingga capaian MCP Pemkot Denpasar semakin baik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Alit Wiradana berkeyakinan melalui koordinasi dan konsultasi ini, permasalahan yang disampaikan ke KPK RI dapat memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kota Denpasar. Berbagai rekomendasi akan ditindaklanjuti sesuai arahan KPK RI, sehingga permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik.
Keikutsertaan instansi vertikal terkait sesuai kewenangan masing-masing diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh Kota Denpasar. “Harapan kami melalui konsultasi ini, Pemkot Denpasar dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang tepat, terukur, dan sejalan dengan semangat pencegahan korupsi yang selama ini digaungkan KPK,” ucapnya.
Sementara Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menyambut baik langkah Pemkot Denpasar berkonsultasi dan komunikasi dengan KPK RI. Ini merupakan bentuk sinergi di dalam menyelesaikan kendala dan permasalahan yang ada. “Dengan rakor ini kita berbagai kendala yang telah disampaikan bisa terselesaikan. Kami harapkan skor yang sudah diraih Denpasar jangan sampai turun, mengingat semangat yang ditunjukan sudah sangat jelas dan sejalan dengan KPK,” katanya. (pas)