Membandel dan Picu Kemacetan, Truk Parkir Sembarangan di Jl. Cargo Ditertibkan Dishub Denpasar

Membandel dan Picu Kemacetan, Truk Parkir Sembarangan di Jl. Cargo Ditertibkan Dishub Denpasar
TEMPEL STIKER – Petugas Dinas Perhubungan Kota Denpasar menempel stiker di kaca depan truk saat melakukan inspeksi menddat (sidak) lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo, Selasa (8/7/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Membandel dan Picu Kemacetan, Truk Parkir Sembarangan di Jl. Cargo Ditertibkan Dishub Denpasar

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan Jalan Mahendradata dan Jalam Cargo Denpasar, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan rutin yang dilakukan guna mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan menindak dengan memberikan teguran 19 sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar merupakan berkelanjutan menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo sering dilalui kendaraan besar. Hal ini memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut Sriawan menjelaskan, dari sidak pelanggaran didominasi truk barang parkir sembarangan. Jika tidak ditertibkan akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Diharapkan penertiban ini kedepan masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.  ”Banyak kami temukan kendaraan angkutan barang besar parkir kendaraan dipinggir Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo. Ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain. Kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban,” katanya.

Sriawan mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai aturan. ”Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan, dan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (pas)

Baca Juga :  Langgar Aturan Saat Nyepi, WNA Diamankan Imigrasi Ngurah Rai
Shares: