KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Tradisi Macaru “Majaga-jaga” adalah suatu tradisi rutin dilaksanakan di Kabupaten Klungkung tepatnya di Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, Selasa (11/8/2026).
Hadir mengikuti prosesi tersebut Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra didampingi Camat Klungkung I Putu Arnawa dan seluruh warga Desa Adat Besang Kawan.
Bendesa Adat Besang Kawan Toh Jiwa, I Nyoman Sujana mengatakan, Majaga-jaga adalah bentuk Caru Agung menetralisir desa dari ancaman sekala dan niskala baik bahaya yang tampak maupun tak kasat mata. ”Tradisi ini wajib dilaksanakan demi menjaga keharmonisan desa. Pelaksanaan Mecaru Mejaga-jaga ini menggunakan sarana seekor sapi pilihan. Sapi tersebut tidak boleh cacat. Sapi tersebut dipiliha tidak sembarang orang tetapi sapi dipilih keturunan Pamangku Prajapati, Pamengku Catus Pata, serta Pamangku Dalem,” ujarnya.
Sujana menjelaskan, prosesi dimulai pukul 07.00 Wita, sapi dimandikan dan dibawa ke depan Pura Puseh Desa setempat. Kemudian Pamangku Catus Pata sapi ditebas pada pantat sebelah kanan menggunakan blakas Sudamala disakralkan Masyarakat, dan darah sapi mulai beececeran. Sapi tersebut kembali diarak masyarakat/sarga ke selatan hingga batas desa. Persis di depan Pura Dalem kembali dilaksanakan prosesi yang sama dengan menebas pantat bagian kiri. Selanjutnaya warga mengarak sapi ke catus pata sebelum diarak ke timur perbatasan desa sebelah timur. Sapi kembali ditebas pada bagian pantat sebelah kanan. Sapi kembali diarak ke ke sebelah barat di depan Pura Prajapati, di sana kaki sapi agak dibelakang kembali ditebas, dan akhirnya kembali ke Catus pata untuk dilakukan upacara selanjutnya. ’’Kelihatan sadis, tetapi masyarakat menegaskan dan meyakini ceceran darah sapi ini diyakini sebagai darah kurban menjaga Desa Besang Kawan Tohjiwa baik secara sekala maupun niskala dan merupakan sarana pembersihan dan menyeimbangkan (nyomiang) alam baik parhyangan, pawongan maupun pelemahan,” ucapnya.
Menariknya masyarakat berebutan mencari darah sapi yang bececeran, karena diyakini darah tersebut sebagai obat menghilangkan semua penyakit. Pada tahap akhir dilanjutkan pacaruan menggunakan kulit (keletan) sapi, dan sebelum itu, daging sapi tersebut dibagikan kepada masyarakat.
Wabup Tjok Surya mengatakan tradisi yang disakralkan warga Desa Besang Kawan dipercaya menetralisir alam dari hal-hal negatif dan memohon kesuburan agar warga diberikan kemakmuran terlebih hasil pertanian agar lebih berlimpah. ”Semoga digelarnya Macaru Majaga-jaga mampu menjaga keseimbangan alam dan mampu menetralisir pengaruh pengaruh negatif secara niskala,” ujar Wabup Tjok Surya.
Ia mengungkapkan tradisi Mejaga-jaga sudah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2021 digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. ”Tercatat sebagai WBTB diharapkan ke depan menjadi atraksi budaya untuk memperkaya khasanah budaya nusantara dan tentunya menggaet wisatawan untuk datang ke Kabupaten Klungkung,” ucapnya. (pas)

