Menteri Imipas Minta Ratusan Satgas Patroli Keimigrasian Jaga Stabilitas Keamanan BaliBali

Menteri Imipas Minta Ratusan Satgas Patroli Keimigrasian Jaga Stabilitas Keamanan BaliBali
UPACARA PENGUKUHAN - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri upacara Pengukuhan Satuan Tugas Patroli Keimigrasian 2025 dilaksanakan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Imipas) Agus Andrianto, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, khususnya di Bali. Upacara tersebut digelar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (5/8/2025).
📷: (Foto : fkb/erik)

Menteri Imipas Minta Ratusan Satgas Patroli Keimigrasian Jaga Stabilitas Keamanan BaliBali

Gubernur Koster Komit Tindak WNA Nakal

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –  Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri upacara Pengukuhan Satuan Tugas Patroli Keimigrasian 2025 dilaksanakan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Imipas) Agus Andrianto, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, khususnya di Bali. Upacara tersebut digelar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (5/8/2025).

Menteri Imipas Agus Andrianto selaku inspektur upacara secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di wilayah Bali. Acara ini dihadiri lebih dari 500 peserta, terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang.

Agus Andrianto menegaskan pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia memastikan stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata utama nasional dan internasional. ”Imigrasi leading sector dalam pengawasan orang asing. Satgas ini hadir untuk merespons cepat pelanggaran, menekan angka pelanggaran, dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Agus Andrianto menyampaikan Satgas dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan PP No. 31 Tahun 2013, dengan kekuatan awal 100 personel imigrasi yang dilengkapi rompi pengaman dan body camera, serta armada motor dan mobil patroli. Patroli akan dilakukan di 10 titik strategis seperti Canggu, Seminyak, Kerobokan, Uluwatu, Pelabuhan Benoa, dan Ubud.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pihaknya mendukung penuh terhadap pembentukan Satgas ini. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap WNA yang melanggar hukum dan tidak menghormati budaya serta norma masyarakat Bali. ”Bali adalah tempat terbuka dan ramah, namun punya nilai-nilai harus dihormati. Tidak ada tempat di Bali bagi WNA bertindak semena-mena. Kami akan mendukung penuh tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan,” ujar Koster.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkumham Bali Tandatangani Perjanjian Kinerja Bersama LBH/OBH

Koster menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Imigrasi kerja keras dan sinergi dibangun bersama aparat lokal. Ia menekankan pengawasan terhadap WNA harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI AD, TNI AL, Polri, Satpol PP, dan Pecalang.

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan Imigrasi terus menunjukkan kinerja signifikan dalam penegakan aturan. Dari November 2024 hingga Juli 2025, Ditjen Imigrasi telah mencatat 2.669 kasus deportasi, 2.009 pendetensian, dan 62 orang asing diproses hukum. Hal ini menunjukkan peningkatan tajam dari periode sebelumnya dan menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi. ”Operasi serupa akan terus kami giatkan baik lokal melalui Satgas Patroli maupun secara nasional lewat Operasi Wira Waspada. Tujuannya menjaga stabilitas, mencegah pelanggaran, dan memperkuat kepercayaan publik,” kata Yuldi.

Terbentuknya Satgas Patroli Keimigrasian Bali, Yuldi berharap kehadiran orang asing di Bali tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengganggu ketertiban dan keharmonisan masyarakat lokal. Bali tetap dijaga sebagai destinasi unggulan yang aman, tertib, dan bermartabat.

Pengukuhan ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah pejabat vertikal serta dinas tingkat Provinsi Bali. (fkb/pas)

Shares: