Menteri LH Dukung Penuh Gubernur Bali Percepat Tangani Sampah

Menteri LH Dukung Penuh Gubernur Bali Percepat Tangani Sampah
TINJAU TPA SUWUNG - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernr Bali ayan koster dan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara meninjau Tempat Pmbuangan Sampah (TPA) Suwung, Denpasar, Selasa (27/5/2025).
📷: (Foto : fkb/erik)

Menteri LH Dukung Penuh Gubernur Bali Percepat Tangani Sampah

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mendukung penuh upaya Gubernur Bali Wayan Koster mempercepat menangani masalah sampah. Dukungan itu disampaikan Menteri Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Suwung, Denpasar, Selasa (27/5/2025).

Menteri Hanif Faisol menilai Gubernur Koster bersama Walikota Denpasar telah menempuh upaya progresif dalam menangani sejumlah persoalan di TPA Suwung. “Apa yang kita arahkan, sudah dilaksanakan dengan sistematis Bapak Gubernur Bali beserta jajaran. Ini harus kami hargai dan apresiasi,” ujarnya.

Salah satu yang dipujinya gebrakan Gubernur Koster mengeluarkan SE Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Menurutnya, ini langkah sangat baik mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, dan pembersihan sampah sembarangan di tempat umum, sungai, dan laut. ”Kami back up penuh agar SE Gubernur ini ditaati. Bila tidak ditaati, Kementerian LH akan turun sepenuhnya menggunakan kewenangan yang dimiliki, memaksa semua pihak mengikuti apa yang dimandatkan dalam SE. Karena ini bagian penting dalam rencana kerja penanganan sampah di Daerah Bali,” ujarnya sembari mengakan jika SE Gubernur Bali diindahkan, ia yakin reduksi sampah akan habis di tengah dan tidak lagi membebani bagian hilir.

Menteri Hanif Faisol menambahkan, TPA masih menjadi titik sentral, penanganan sampah tidak akan ada ujungnya. Idealnya, penyelesaian sampah harus dilakukan pada sumber dengan mengoptimalkan pemanfaatan recovery capacity yang telah dibangun seperti TPS3R dan TPST. Dari hasil pantauannya di lapangan, 300 unit recovery capacity dibangun Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota belum dimanfaatkan secara optimal. ”Angka keberhasilan pengolahan sampah itu dihitung dari seberapa besar sampah yang masuk ke TPS3R dan TPST. Kalau numpuk di TPA, itu artinya pengelolaan sampah masih kategori nol,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan UKM Buleleng, Disdagperinkop UKM Bangun Gedung PLUT

Dia mengaku persoalan itu saat ini dihadapi TPA Suwung. Selain kelebihan kapasitas, TPA semula dibangun dengan konsep sanitary landfill kini berubah menjadi open dumping. ’’Sanitary landfill ditangani dengan keberadaan IPAL, ketika berubah menjadi open dumping, tidak akan tahan. Pasti menimbulkan dampak bagi lingkungan,” cetusnya.

Menteri Hanif Faisol mengapresiasi keberadaan Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas yang dikomandoi langsung Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Suastini Koster. Ia berpendapat, ini merupakan langkah krusial karena biasanya omongan perempuan jauh lebih didengar. Pembentukan duta pengelolaan sampah diharapkan bisa dilanjutkan di seluruh kabupaten/kota.

Gubernur Koster dalam paparannya menyampaikan tindak lanjut penanganan IPAL disinyalir menjadi penyebab matinya pohon mangrove di sejumlah area. Dari hasil penelusuran di lapangan, matinya mangrove bukan disebabkan kebocoran lindi pada IPAL. ”Matinya mangrove itu tahun 2018, dampak dari reklamasi Pelindo yang tak sesuai SOP. Kami sudah panggil dan tegur,” katanya.

Gubernur Koster menegaskan pihaknya tetap memberi atensi keberadaan IPAL yang saat ini tak berfungsi optimal sehingga terindikasi mencemari lingkungan. Tahun ini, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran Rp11 miliar memperbaiki sanpras pada IPAL merupakan bantuan Kementerian PU. Penanganan jangka pendek, pihaknya akan memasang selang menyedot air lindi yang memenuhi kolam penampungan.

Gubernur Bali kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini berupaya keras mengurangi beban TPA Suwung melalui program pengelolaan sampah berbasis sumber. Selain pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai seperti tertuang dalam SE Nomor 9 Tahun 2025. Guna mengoptimalkan implementasi SE ini, secara marathon Gubernur Koster menjadwalkan rakor dengan perbekel, bendesa adat, pengelola hotel, mall hingga lembaga pendidikan. ”Minggu depan kita akan rakor dengan perbekel dan bendesa adat agar segera ada regulasi di tingkat desa dan desa adat,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Bangli Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

Tak hanya itu, kata Koster, pihaknya juga mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber di lingkungan perkantoran melalui program teba modern. Paling berat adalah penanganan sampah di pasar tradisional.  Karena volume tas kresek masih sangat tinggi. ”Kami berencana memanggil pengelola pasar dan distributor tas kresek. Ini penting mengubah pola pikir masyarakat,” ucapnya.

Koster menuturkan jajarannya tengah gencar mengkampekan teba modern untuk mengolah sampah organik di halaman rumah. Jika pengelolaan sampah berbasis sumber ini efektif, aliran sampah di TPA Suwung akan bisa dikendalikan dan saat yang tepat bisa ditutup.

Sementara itu, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan TPS3R, TPST dan Teba Modern. Dijelaskan, setiap hari Denpasar memproduksi 1.030 ton sampah dan 750 ton diantaranya masuk ke TPA Suwung. Namun yang terserap di TPS3R dan TPST baru sekitar 200 ton. ”Kalau bisa menyerap lebih banyak, syaratnya penambahan TPS3R atau TPST, karena di Kota Denpasar kesulitan lahan,” paparnya.

Jaya Negara menerangkan pihaknya mendukung penuh program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan memperbanyak teba modern. (fkb/pas)

Shares: