Menteri LHK Hanif Segera Proses Persetujuan Lingkungan Terminal LNG Sidakarya

Menteri LHK Hanif Segera Proses Persetujuan Lingkungan Terminal LNG Sidakarya
TINJAU TERMINALL LNG - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LHK/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota IGN Jaya Negara meninjau terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (27/5/2025).
📷: (Foto : fkb/erik)

Menteri LHK Hanif Segera Proses Persetujuan Lingkungan Terminal LNG Sidakarya

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LHK/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq segera memproses persetujuan lingkungan terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan setelah meninjau lokasi dan bertemu masyarakat, Selasa (27/5/2025).

Menteri Hanif mengatakan hal tersebut selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait percepatan arus investasi, terutama di bidang ketahanan energi dan energi bersih. ”Kami ingin Bapak Presiden Prabowo menyampaikan agar mempercepat segala arus penanganan investasi termasuk ketahanan energi dan energi bersih. Percepatan menjadi wajib. Berdasarkan register yang ada di kami ternyata dokumen project ini (Terminal LNG) sudah tiga tahun lalu mengendap di Kementrian LH,” kata Menteri Hanif didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota IGN Jaya Negara.

Dia mengungkapkan pihaknya segera memproses persetujuan lingkungan (analisis mengenai dampak lingkungan/Amdal) sepulang dari Denpasar. Di depan warga, ia meminta izin agar segera memproses persetujuan lingkungan sehingga proyek ini segera berjalan. ”Saya harus mengatakan ini segera naik, mau ditolak tidak ditolak, harus segera diproses. Maka izinkan saya sepulang dari sini akan menstarter dokumen lingkungan ini berjalan,” jelasnya.

Bendesa Adat Desa Sidakarya, Ketut Suka menyampaikan rasa bangga dengan kehadiran Menteri Hanif, Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota IGN Jaya Negeri ke lokasi terminal LNG. ”Kami lebih bangga lagi dari Pak Gubernur karena beliau tak hanya memikirkan sampah, tapi sudah memikirkan energinya harus bersih. Beliau memprakarsai Bali mandiri energi bersih,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Inginkan Desa/Kelurahan Jadi Zona Integritas dan Desa Presisi

Suka memaparkan prinsipnya desa adat dan desa dinas di Sidakarya sangat mengharapkan proyek ini segera terwujud, karena masyarakat sudah lama menantikan. ”Tahun 2022, kami sudah melakukan paruman desa dan semua telah menyetujuinya,” ucapnya.

Terminal LNG di Pantai Sidakarya akan mendukung penggunaan energi bersih di Bali dan Bali Mandiri Energi. Hal ini selaras Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Beberapa infrastruktur akan dibangun meliputi fasilitas mooring system, pengerukan (dredging), serta jaringan pipa gas dan sistem pengukuran (metering). (fkb/pas)

Shares: