BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Penanganan sampah di Badung menjadi salah satu prioritas pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Wayan Adi Arnawa. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga kawasan Bandung sebagai kawasan pariwisata dunia agar tetap bersih.
Ke depan pengelolaan sampah diharapkan mendukung penerapan waste to energy atau mengubah sampah menjadi energi, mendukung keberlanjutan. Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau lokasi Stop Over (STO) sampah, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, keberadaan STO ini disiapkan sebagai upaya mitigasi dalam penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata Badung. Badung merupakan kawasan wisata dunia, menjadi wajahnya Indonesia. Untuk itu, masalah sampah terutama sampah kiriman di laut, perlu dilakukan pengamanan lebih awal. Salah satunya melalui langkah mitigasi dengan penyiapan STO.
Pengembangan STO, kata Menteri Hanif, akan dibahas lebih lanjut di tingkat rapat Menko untuk mendapat prioritas penanganan kerjasama bersama kementerian kehutanan. Setelah ada kesepakatan, untuk teknis penanganan akan dilakukan pemkab badung melalui bupati Badung, dengan menyusun secara detail langkah langkahnya, termasuk penggunaan waste to energi yang pengawasannya langsung di bawah Presiden. ”Perpresnya sudah ada di Mensesneg. Diharapkan dalam waktu sebulan, sudah keluar dan bisa langsung dieksekusi langkah-langkahnya. Nama untuk pembangunannya, konstruksinya membutuhkan waktu 2 tahun. Sambil menunggu pembangunan, langkah-langkah penanganan akan dilakukan bupati,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan keberadaan STO dari Pemerintah Kabupaten Badung sedang merencanakan memperluas. Karena dari luas lahan yang ada saat ini, luasnya sangat terbatas.
Adi Arnwa mengau pihaknya akan mohonkan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, untuk bisa mengizinkan untuk kerjasama pemanfaatan lahan untuk tempat pengelolaan sampah. Terutama penanganan sampah di kawasan pariwisata Badung Selatan.
Bupati asal Pecatu ini mengatakan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan sampah sangat selaras dengan apa yang akan dilakukan di Badung. ”Kami berharap bisa segera ada keputusan terhadap izin pemanfaatan lahan dimaksud, sehingga Badung sebagai pusat pariwisata bisa memiliki tempat yang representatif yang bisa dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah. Terutama sampah sampah yang ada di kawasan pariwisata ini,” harapnya.
Terkait tempat pengelolaan sampah, kata Adi Arnawa, akan menggunakan teknologi terbaru dan dengan bangunan yang tertutup. Sehingga mengurangi polisi untuk mengurangi bau kurang sedap. Teknologi yang akan digunakan, nantinya akan didukung oleh pemerintah pusat. Ini sangat bagus karena pemerintah pusat turun langsung untuk mendukung upaya penanganan sampah di Badung. ”Kami di Badung tetap mensupport. Salah satu isu strategis kami isu pengelolaan sampah. Kebetulan ini ada tempat layak dimanfaatkan pengelolaan sampah, maka kami akan dorong. Total luas lahan sekitar 2 hektar,” ucapnya. (pas)

