FORUM Keadilan Bali – Guna mencegah penyebaran Penyakit MUlut dan Kuku (PMK) dan meminimalisir dampak ekonomi adanya penutupan Pasar Hewan Beringkit dan larangan lalu lintas ternak antar daerah, Satgas Penanganan PMK Kabupaten Badung mengambil langkah cepat mengumpulkan para jagal dan pengusaha olahan daging untuk bersama-sama mengatasi wabah PMK, Jumat (8/7).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Satgas PMK saat dikonfirmasi, Minggu (10/7) mengungkapkan di samping melaksanakan tindakan pencegahan memberi edukasi kepada masyarakat dan melakukan vaksinasi kepada henwan ternak. Ia harus memikirkan nasib para peternak yang sapi dan babinya tidak bisa dikirim ke luar daerah akibat penutupan wilayah atau di-lockdown maupun akibat ditutup Pasar Hewan Beringkit. ”Kami selaku Ketua Satgas memerintahkan Kadis Pertanian dan Pangan selaku anggota satgas untuk berkomunikasi dengan para jagal dan pengusaha industri olahan daging,’’ kata Adi Arnawa.
Sementara itu, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana mengakui telah bertemu dengan para jagal dan pengusaha olahan daging yang ada di Badung. Tujuan pertemuan mengajak ikut membantu mempercepat penanganan PMK sementara waktu tidak memasukkan ternak sapi, babi dan kambing dari daerah yang ditetapkan sebagai zona merah. ”Kami minta bantuan agar menyerap/membeli hasil peternak lokal untuk membantu ekonomi peternak terdampak penutupan lalu lintas ternak di Bali dan tidak mempermainkan harga,’’ ujarnya.