Nasional

Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi Digelar KPK RI
Diterbitkan: 7 Juli 2026, 18:47

BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Mewakili Bupati, Sekda Badung I.B. Surya Suamba menghadiri Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi) diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK RI, di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Selasa (7/7/2026).

Sekda Surya Suamba menyampaikan, setelah Kabupaten Badung ditetapkan sebagai Kabupaten Anti Korupsi, monitoring ini merupakan momen yang dinantikan. Melalui Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Antikorupsi, Pemkab Badung akan mendapatkan masukan-masukan berharga bagi pembangunan integritas dan pencegahan korupsi di Kabupaten Badung. ”Sudah kami sampaikan beberapa indikator bagaimana program pencegahan korupsi dan dari KPK RI juga sudah memberikan beberapa tambahan terkait indikatornya. Nanti akan disempurnakan, predikat sebagai Kabupaten Antikorupsi bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah harus diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Kedepan seluruh kelurahan/desa di Kabupaten Badung akan disiapkan menjadi Desa/Kelurahan Antikorupsi,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Satuan Tugas (Waka satgas) Dit. Permas KPK RI, Ariz Dedy Arham dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Anti Korupsi telah menerapkan e-Pakta/e-Komitmen tidak memberikan gratifikasi pra-pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Hal ini menjadi salah satu indikator untuk Kabupaten/Kota antikorupsi tahun 2026 oleh KPK RI. ”Selain monitoring, kami juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkab Badung telah menerapkan e-Pakta/e-Komitmen tidak memberikan gratifikasi pra-pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik. Status Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi bisa dicabut, jika terdapat kepala daerah atau pimpinan OPD terjerat tindak pidana korupsi/tindak pidana lainnya. Maka penting saling mengingatkan dan menjaga integritas berdasarkan Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi,” jelasnya. (pas)

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Wawali Arya Wibawa Sidak MPP Gedung Sewaka Dharma

 

Shares: