BANGLI, FORUMKEADILANBali.com –Kecamatan Tembuku menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Kamis (5/2/2026), di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Kecamatan Tembuku.
Acara ini menjadi wadah penting menjaring aspirasi masyarakat desa dan menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bangli. Dengan semangat partisipatif dan transparan, Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Tembuku secara menyeluruh.
Camat Tembuku, I Putu Sumardiana, S.STP., MA, dalam sambutannya menekankan Musrenbang merupakan mekanisme rutin dan strategis memastikan pembangunan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. “Pembangunan berkualitas adalah pembangunan yang direncanakan berdasarkan aspirasi yang aspiratif, berkualitas, dan efektif benar-benar dibutuhkan masyarakat di desa,” tegasnya.
Lebih lanjut Sumardiana menjelaskan tujuan utama Musrenbang menyusun kegiatan pembangunan berdasarkan perencanaan yang mencerminkan kebutuhan, bukan sekadar keinginan masyarakat. Selain berdasarkan kebutuhan, harus memperhatikan prioritas pembangunan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pusat. ”Ini penting agar perencanaan pembangunan bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Sumardiana menambahkan hasil konsolidasi Musrenbang desa sebagai dasar pembahasan lanjutan untuk menentukan prioritas usulan pembangunan tiap desa yang akan diusulkan ke Kabupaten. Melalui Musrenbang ini, berbagai usulan prioritas pembangunan di desa di Kecamatan Tembuku disampaikan dan dibahas bersama untuk selanjutnya diselaraskan dengan rencana pembangunan Kabupaten Bangli.
Ia mengungkapkan Musrenbang tingkat kecamatan ini secara khusus membahas daftar usulan RKPDesa yang menjadi kewenangan supra desa.
Proses Musrenbang tahun ini diawali pencermatan dan penyelarasan usulan dari masyarakat dengan program pemerintah. Dari total 283 usulan yang masuk, melalui diskusi dan pertimbangan matang, disepakati 30 usulan prioritas untuk diusulkan ke pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Bangli. Usulan-usulan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi, serta peningkatan kualitas SDM UMKM, dinilai paling mendesak dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di desa.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Bappeda dan BKPAD memaparkan arah kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Dinas PMDPKB menyampaikan isu-isu strategis pemerintah daerah yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan program pembangunan. Paparan ini menjadi landasan dan rujukan bagi peserta Musrenbang kecamatan dalam menyelaraskan usulan dengan prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli.
Dengan mengedepankan aspirasi warga dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, Kecamatan Tembuku diharapkan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Musrenbang RKPD Kecamatan Tembuku 2027 dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan PPKB Kabupaten Bangli mewakili Bupati Bangli, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Kabid Bappeda, pejabat dari Perangkat Daerah terkait, Kapolsek dan Danramil Tembuku, para Perbekel, ketua BPD, LPM, PKK, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Tembuku. Kehadiran lengkap ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan partisipatif. (fkb/pas)

