
Musrenbang RKPD Kecamatan Denpasar Utara Bahas 56 Usulan Dari Desa/Kelurahan
FORUM Keadilan Bali – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Denpasar Utara tahun 2023 membahas 56 usulan yang disampaikan desa/kelurahan.
Langkah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan menjadi prioritas pembangunan wilayah kecamatan Denpasar Utara serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah di Kota Denpasar.Karena itu, dilaksanakan Musrenbang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023 di Kantor Camat Denpasar Utara, Jumat (27/1).
Kegiatan dibuka Camat Denpasar Utara, Wayan Yusswara dihadiri OPD terkait di lingkungan pemerintah Kota Denpasar, Perbekel/Lurah, Kasi/Kaur pembangunan dari desa/kelurahan se-Kecamatan Denut, serta tim ahli pendamping desa Kecamatan Denut.
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam sambutan tertulis dibacakan Camat Denut Wayan Yusswara mengatakan, pelaksanaan Murenbang sesuai amanat Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sebagai rencana tahunan.
Dia menjelaskan, setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat melalui suatu forum disebut Musrenbang RKPD 2023 Kota Denpasar berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan yang menitik beratkan pembahasan sinkronisasi program Pemkot Denpasar dan masyarakat dalam pencapaian pembangunan daerah. ”Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar 2021-2026, arah kebijakan pembangunan tahun ke dua (tahun 2023) memastikan keberlanjutan upaya yang telah dilaksanakan dalam periode pembangunan tahun pertama dengan tetap menekankan peningkatan SDM dan peningkatan pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan iptek,’’ kata Jaya Negara.
Jaya Negara mengungkapkan kebijakan pembangunan daerah tahun keempat menekankan pada pembangunan SDM berkualitas, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi kreatif, penguatan pariwisata berbasis budaya, memantapkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan untuk mengevaluasi kinerja pembangunan daerah guna pencapaian target pembangunan daerah. ”Tahun mendatang memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan selama lima tahun,’’ ujarnya.
Lebih lanut Jaya Negara mengemukakan, penanganan pembangunan mendesak seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana wilayah harus menunjukan hasil nyata di lapangan dapat dirasakan masyarakat. Selain perkembangan peningkatan pelayanan publik. Pertumbuhan pembangunan di Kota Denpasar terus mengalami perubahan, baik bidang pembangunan fisik, ekonomi maupun sosial budaya. Sehingga ada dampak bagi kemajuan Kota Denpasar umumnya, dan Denpasar Utara khususnya.
Sementara Camat Denpasar Utara Wayan Yusswara mengatakan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di Kecamatan Denpasar Utara bertemakan ”Memperkuat Daya Saing Dengan Mengoptimalkan Potensi Daerah untuk Denpasar Maju”. ”Melalui Musrenbang di masing-masing desa/kelurahan sebelumnya telah menyepakati hasil dari tingkat desa/kelurahan akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan,’’ katanya.