DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com -Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi ibu hamil, balita, dan lansia dilaksanakan Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, di Banjar Celagi Gendong, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Kamis (23/4/2026).
Penutupan ini menandai berakhirnya rangkaian pertemuan pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat digekar Pemerintah Kota Denpasar. Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha, Camat Denpasar Barat I Wayan Yusswara, Lurah Pemecutan Agus Yudi Kusumajaya, Ketua TP PKK Kelurahan Pemecutan Ni Komang Ayu Widiani, perwakilan Dinas Kesehatan, pengurus TP PKK Kota Denpasar, kecamatan, hingga kelurahan, serta lansia dan kader Posyandu Banjar Celagi Gendong.
Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kader serta peserta Posyandu atas terselenggaranya kegiatan dengan baik. “Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Posyandu Paripurna dengan 6 standar pelayanan minimal telah berjalan hingga 10 kali pertemuan. Mudah-mudahan tujuan dan manfaatnya dapat benar-benar tercapai,” ungkapnya.
Ia menekankan adanya transformasi peran Posyandu di tengah masyarakat. Diharapkan Posyandu tidak hanya menjadi pusat layanan kesehatan bagi ibu, anak, dan lansia, tetapi menjadi ujung tombak pelaporan berbagai persoalan di lingkungan masyarakat. “Apapun permasalahan yang ada di lingkungan Banjar Celagi Gendong, tidak saja soal kesehatan, bisa dilaporkan di Posyandu. Kader Posyandu dapat melaporkan masalah tersebut secara berjenjang. Segala persoalan sosial, lingkungan, dan lainnya bisa tercatat dan tertangani,” jelasnya.
Program Posyandu Paripurna telah ditutup, TP PKK Kota Denpasar menaruh harapan besar agar pelayanan Posyandu di Banjar Celagi Gendong dapat terus berlanjut secara mandiri pada bulan-bulan berikutnya dengan dukungan penuh dari para kader.
Ditambahkan, seruan pemilahan sampah dari rumah selain fokus pada kesehatan dan fungsi sosial, TP PKK Kota Denpasar memanfaatkan momen tersebut mengkampanyekan kesadaran lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Masyarakat diimbau aktif memilah sampah langsung dari sumbernya, yakni di rumah tangga masing-masing. Sistem pengelolaan sampah intinya ada pada pemilahan sampah. ”Mari kita dukung program pemerintah mengatasi permasalahan sampah ini agar kita bisa segera terbebas dari masalah tersebut,” ucapnya.
Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menekankan kolaborasi antara pemerintah, kader, dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan kualitas kesehatan, lingkungan, dan kesejahteraan warga Kelurahan Pemecutan dapat terus meningkat. ”Kami berharap Posyandu Paripurna dapat terwujud dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar secara berkelanjutan,’’ harapnya.
Ketua TP PKK Kelurahan Pemecutan, Ni Komang Ayu Widiani menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh kader posyandu di Kelurahan Pemecutan. Penutupan ini sekaligus keberhasilan pelaksanaan program Posyandu Paripurna di wilayahnya. Program kesehatan komprehensif bentuk nyata sinergi dan inisiatif dari Ketua TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Denpasar. “Kami berharap dari kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi bapak/ibu lansia, balita, maupun ibu hamil di Kelurahan Pemecutan. Mudah-mudahan kedepan kita dapat semakin bersinergi untuk membangun kesehatan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara Kepala Lingkungan Banjar Celagi Gendong, Made Dharma Laksana mengatakan program ini khusus difokuskan meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan kelompok rentan di tingkat banjar. Tercatat selama penyelenggaraannya, Posyandu Paripurna di Banjar Celagi Gendong telah memberikan pelayanan kesehatan dan pendampingan rutin kepada lansia dan pra-lansia, balita serta ibu hamil. ”Saya menegaskan pelayanan Posyandu reguler akan terus berlanjut di bulan-bulan berikutnya. Setelah penutupan, tiap bulan kami akan kembali memaksimalkan pelayanan untuk menjangkau warga, khususnya berada di luar kuota yang belum mendapatkan pelayanan pada Posyandu Paripurna ini,” paparnya. (pas)

