Ny. Rasniathi adi Arnawa Buka Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Ny. Rasniathi adi Arnawa Buka Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
BUKA ADVOKASI - Bunda PAUD Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (12/8/2025).
📷: (Foto : fkb/ist)

Ny. Rasniathi adi Arnawa Buka Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (12/8/2025).

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Kabid PAUD dan PNF, Bunda PAUD kecamatan se-Kabupaten Badung, Pengawas Paud se-Badung, Ketua IGTKI, Ketua Himpaudi, Narasumber dan undangan lainnya.

Bunda PAUD Ny. Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan pendidikan prasekolah merupakan program prioritas nasional dalam pemenuhan pendidikan yang bermutu. Program ini bertujuan memberikan pendidikan yang berkualitas dan menyenangkan bagi anak-anak sebelum memasuki sekolah dasar. Pendidikan usia dini bukan hanya tempat penitipan anak, tetapi tempat mengembangkan potensi dan kemampuan belajar sambil bermain.

Ia menekankan tiga hal harus diperhatikan dalam masa transisi dari PAUD ke SD diantaranya tidak ada tes Calistung anak tamatan TK yang masuk ke jenjang SD. Sekolah agar melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama satu minggu di awal tahun ajaran baru dengan melibatkan orang tua siswa. Satuan pendidikan agar mempersiapkan sistem pembelajaran berkelanjutan tentang membangun kemampuan pondasi anak. “Saya berharap tidak ada lagi pemaksaan pada anak PAUD untuk pintar Calistung sehingga guru PAUD dapat mengoptimalkan pembelajaran untuk membangun kemampuan fondasi anak yang sangat penting untuk persiapannya masuk jenjang SD. Diharapkan kepada orangtua dapat berperan aktif dalam mendukung pendidikan anak-anak kita,” harap Rasniathi Adi Arnawa.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Polda Bali Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal (PAUD dan PNF) I Wayan Wirawan mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pendidikan usia dini. Disamping meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program wajib belajar satu tahun prasekolah dan setiap anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sebelum memasuki sekolah dasar, dan membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat dan mitra pembangunan lainnya khususnya. Peran Bunda PAUD Kabupaten Badung dalam mendukung implementasi program wajib belajar satu tahun prasekolah sehingga masyarakat dapat mendukung program ini. (fkb/pas)

Shares: