
OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Dorong Peningkatan Akses Permodalan UMKM
FORUM Keadilan Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus mendorong peningkatan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bali. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo mewujudkan UMKM ”naik kelas’’.
Kepala Bagian Kemitraan, Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK Regional 8 Bali dan Nusra, Kadek Wenten didampingi PNM cabang Denpasar Komang Riska Y.U dan Angan, menyampaikan OJK tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) senantiasa melakukan berbagai upaya meningkatkan kemudahan akses permodalan kepada pelaku UMKM. ”Dengan kemudahan akses permodalan tersebut akan membantu UMKM mengembangkan usahanya dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah,’’ ujarnya.
Wenten menjelaskan, salah satu program kerja TPAKD Provinsi Bali adalah program pemberdayaan UMKM Bali Nadi Jayanti. Program UMKM Bali Nadi Jayanti program peningkatan capacity building dengan kurikulum terstruktur dan berkelanjutan ditujukan kepada pelaku UMKM di Provinsi Bali.
Sebelum melaksanakan sosialisasi tentang akses permodalan kepada pelaku UMKM, lanjut Wenten, OJK melaksanakan tiga jenis kegiatan bagian dari Program UMKM Bali Nadi Jayanti, yaitu customer satisfaction management, UMKM Go Export dan business matching dengan retailer.
Dia mengungkapkan, customer satisfaction management merupakan edukasi kepada pelaku UMKM memahami kebutuhan konsumen dan menyesuaikan produk dengan permintaan pasar diharapkan dapat meningkatkan penjualan. Sedangkan UMKM Go Export merupakan program peningkatan kapasitas pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produk ke luar negeri. Kegiatan ini melibatkan e-commerce yaitu Shopee.
Wentenmengaku, OJK telah mempertemukan antara pelaku UMKM dengan retailer untuk memperluas pemasaran produk. Retailer yang diikutsertakan dalam program ini adalah PT Sentral Retailindo Dewata (Pepito Supermarket). Pepito Supermarket masih melakukan kurasi atas produk UMKM akan dijual di jaringannya.
Program peningkatan akses permodalan, menurut Wenten, OJK melaksanakan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM dihadiri 21 pelaku UMKM berasal dari industri makanan dan minuman, obat herbal, kerajinan tangan, furniture dan fashion, Selasa (26/9).
OJK menghadirkan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjadi narasumber. PNM menyampaikan produk keuangan yang dapat diakses pelaku UMKM serta syarat dan ketentuannya. Selain itu, pelaku UMKM yang hadir juga dapat berkonsultasi langsung dengan PNM.
OJK senantiasa mendorong peran PUJK dalam penyaluran kredit ke sektor UMKM. OJK juga mengimbau agar PUJK melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM. Pendampingan tidak hanya membantu UMKM meningkatkan usahanya, tetapi dapat mendeteksi jika ada potensi kredit macet sejak dini.
OJK akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, PUJK, kementerian lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya yang tergabung dalam TPAKD meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah serta business matching antara PUJK dan pelaku usaha.