
Operasi ”Jagratara” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 7 WNA Diduga Langgar Keimigrasian
FORUMKeadilanali.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan Pengawasan Orang Asing lewat operasi ”Jagratara” kendali Direktorat Jenderal Imigrasi dilaksanakan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 7 Warga Negara Asing (WNA), Kamis (2/5).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan operasi ”Jagratara” mengandung arti selalu waspada. Hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. ”Berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk, kami melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta. Dalam operasi tersebut 7 WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Suhendra.
Suhendra mengngkapkan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan bidang Inteldakim didapati keterangan mengenai warga negara asing tersebut antara lain SEK (33) WN Tanzania dan FN (26) WN Uganda atas dugaan prostitusi serta penyalahgunaan izin tinggal, JHM (35) WN Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal, AIK (26) tidak bisamenunjukan paspor. Selain itu, 3 WNA lain asal Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29) dan MJM (22) masih dilakukan pendalaman pemeriksaan bidang Inteldakim. ”Saat ini terhadap 7 WNA tersebut masih kami amankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Suhendra menambahkan Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada pada wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai untuk memastikan setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai peruntukannya.