
Optimalisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, Pemkot Denpasar Kirim Pegawai Magang di Jawa Barat
FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar serius mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Salah satu mengirim beberapa pegawai mengikuti mangang tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Putu Agus Mahendra Udayana, saat ditemui di Denpasar, Senin (28/11).
Lebih lanjut Udayana menyampaikan dipilihnya Jawa Barat sebagai tempat magang karena sudah memperoleh hasil penilaian sistem merit tahun 2020 terbaik dengan nilai 375,5. ”Meningkatkan pemahaman penyelenggaran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, kami mengirim beberapa pegawai. Pegawai yang dikirim, yakni Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Analis Kinerja, Analis Fasilitasi Peningkatan Kompetensi, Analis Pelanggaran Disiplin serta Analis Perencanaan pada BKPSDM kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut Udayana mengungkapkan magang tersebut merupakan salah satu metode peningkatan kompetensi non klasikal. Peserta magang diterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Udayana menjelaskan, prinsip umum diharapkan dari Permenpan ini adalah pimpinan dan pegawai harus memiliki kesamaan persepsi. Sehingga dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai sebagai alat yang bermanfaat untuk memberikan informasi kepada pimpinan dan pegawai. Sehingga mengetahui seberapa baik kinerja harus dihasilkan dalam mencapai tujuan organisasi, dan ruang apa saja membutuhkan perbaikan perilaku pegawai. Diharapkan pencapaian hasil kerja sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Pentingnya manajemen kinerja ASN baik pengembangan karier PNS, manajemen talenta sampai dengan sanksi. ”Kinerja pegawai ini digunakan melihat pengembangan, manajemen talenta, penghargaan serta sanksi yang nantinya tunjangan kinerja dibayarkan berdasarkan pencapaian kinerja,” ujarnya.
Udayana menambahkan pelaksanaan magang berlangsung dari tanggal 7-11 November 2022 ada beberapa hal yang diperoleh. Seperti pelaksanaan magang akan diadopsi direalisasikan penggunaannya pada aplikasi terkait pengelolaan kinerja yaitu Rantai Kinerja saat ini masih dalam proses pengembangan untuk dipergunakan ASN pada lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Magang ini juga dapat meningkatkan indeks profesionalisme para peserta magang. (I Gusti Ketut Sudiatmika-JFT Analis Kebijakan Ahli Muda)