JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung mengusulkan penataan kelembagaan dengan memisahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua instansi terpisah. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata di Kepulauan Nusa Penida.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat audiensi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Satria didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Asisten Administrasi Umum Dewa Gde Darmawan, Kepala BKPSDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra, Kepala BPKPD I Nyoman Susanta, serta Kabag Organisasi Setda Klungkung I Ketut Ardana. Rombongan diterima Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah.
Bupati Satria menjelaskan Kabupaten Klungkung memiliki karakteristik geografis yang unik dibandingkan daerah lain di Bali. Sekitar 70 persen atau dua pertiga wilayahnya merupakan wilayah kepulauan, yakni Kepulauan Nusa Penida, kini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan dunia. “Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida sangat tinggi. Seiring berkembangnya pariwisata, terjadi pertumbuhan pesat pada akomodasi, objek wisata, UMKM, hingga penambahan jumlah wajib pajak,” ujarnya.
Menurutnya, pesatnya pertumbuhan potensi pendapatan di kawasan kepulauan membuat beban kerja BPKPD saat ini terlalu berat karena masih menggabungkan fungsi pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Karena itu, diperlukan pemisahan struktur organisasi agar instansi pengelola pendapatan dapat bekerja lebih fokus dan efektif. “Kami melihat penambahan objek dan wajib pajak membutuhkan fokus tersendiri agar hasilnya optimal. Pemisahan instansi ini penting untuk mewujudkan kemandirian daerah. Kami menargetkan PAD dapat terus meningkat hingga mencapai Rp1 triliun di akhir tahun, sehingga Klungkung bisa mandiri dan tidak membebani pemerintah pusat,” katanya.
Bupati Satria mengundang Dirjen Otda beserta jajaran berkunjung langsung ke Nusa Penida guna melihat secara rinci potensi daerah sekaligus tantangan pengembangan infrastruktur yang sedang dihadapi.
Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyatakan dukungannya terhadap langkah progresif Pemkab Klungkung. Pihaknya siap memfasilitasi dan mengawal proses penataan organisasi perangkat daerah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (pas)

