Optimalkan Pemulihan Aset, KPK Lelang Barang Rampasan Rp42,35 Miliar

Optimalkan Pemulihan Aset, KPK Lelang Barang Rampasan Rp42,35 Miliar
📷: DILELANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 59 kelompok barang atau ”lot’’ objek barang rampasan hasil eksekusi atas putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam penanganan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (foto/ist)

Optimalkan Pemulihan Aset, KPK Lelang Barang Rampasan Rp42,35 Miliar

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 59 kelompok barang atau ”lot’’ objek barang rampasan hasil eksekusi atas putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam penanganan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hasil lelang digelar secara online, Kamis (6/3/2025) berhasil mencapai nilai Rp42,35 miliar.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan barang rampasan berhasil dilelang dengan harga yang optimal. ”Melalui kolaborasi yang baik antara KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai perantara pelaksana lelang, hasil lelang mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan nilai limit yang ditawarkan,” kata Mungki.

Mungki menjelaskan lelang barang rampasan terdiri atas barang tidak bergerak, seperti tanah dan/atau bangunan serta barang bergerak, di antaranya kendaraan, perhiasan, dan barang mewah lainnya. Hasil lelang untuk barang tidak bergerak secara keseluruhan mencapai Rp39.200.946.000 terdiri atas dua bidang tanah beserta bangunan berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp37.923.382.000, dan dua  unit apartemen berlokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur berhasil dilelang dengan nilai Rp1.277.564.000. Nilai limit awal yang ditawarkan kepada para peserta lelang atas empat barang tersebut senilai Rp38.778.643.000.

Mungki mengungkapkan jenis barang bergerak, yaitu enam unit mobil berhasil dilelang dengan nilai keseluruhan Rp1.553.366.000, dari nilai limit awal senilai Rp1.332.072.000. Kemudian dari dua unit sepeda motor berhasil terjual sesuai nilai limit awal Rp700.000.000. Selain itu, lelang juga berhasil menjual 4 lot barang rampasan luxury goods atau barang mewah dengan nilai keseluruhan Rp576.339.000 dari nilai limit awal Rp320.138.000. Kemudian satu buah jam tangan berhasil terjual dengan nilai Rp87.899.000 dari nilai penawaran Rp79.909.000.

Baca Juga :  Koster Gerak Cepat Bantu Pemulangan Jenazah Nyoman Yudara dari Ceko

Mungki menerangkan melihat kategori barang koleksi, sejumlah 26 lot barang berupa tas bermerek secara keseluruhan berhasil terjual dengan nilai Rp230.820.000. Sedangkan perangkat elektronik, KPK berhasil menjual 14 lot paket telepon genggam senilai Rp162.514.000, dua buah perangkat lunak komputer bernilai Rp11.736.000, dan satu paket peralatan golf berhasil terjual Rp12.000.000. Secara keseluruhan dalam lelang kali ini, KPK telah berhasil menjual 59 lot barang dengan total nilai Rp42.354.291.000. ”Hasil Lelang tersebut selanjutnya disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP),’’ katanya.

Berdasarkan pengumuman lelang yang telah diterbitkan sebelumnya, ucap dia, KPK membuka penawaran lelang atas 13 lot barang tidak bergerak dan 69 lot barang bergerak, hasil barang rampasan yang berasal dari 24 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Lelang barang rampasan KPK bertujuan mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sebagai bagian dari strategi trisula pemberantasan korupsi. Para peserta lelang yang telah mengikuti kegiatan telah ikut serta berkontribusi terhadap pemulihan keuangan negara yang telah dimulai dari pelacakan hingga pengelolaan barang rampasan.

Mungki menerangkan lelang kali ini KPK menawarkan sebanyak 203 aset barang rampasan yang terdiri atas barang bergerak sampai tidak bergerak bernilai aset Rp86,54 miliar. Dengan rincian aset tidak bergerak mempunyai nilai limit keseluruhan sebesar Rp83,36 miliar. Sedangkan aset bergerak terinci dengan nilai limit keseluruhan sebesar Rp3,185 miliar. (fkb)

Shares: