Optimalkan Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Operasikan PDU

Optimalkan Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Operasikan PDU
📷: TINJAU PDU - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa dan Kadis LHK I.B Putra Wirabawa meninjau proses daur ulang sampah berbasis masyarakat guna mengoptimalkan penanganan sampah rumah tangga di Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja, di Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Kamis (27/2/2025).

Optimalkan Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Operasikan PDU

FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau proses daur ulang sampah berbasis masyarakat guna mengoptimalkan penanganan sampah rumah tangga di Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja, di Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Kamis (27/2/2025).

Walikota Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar memiliki PDU Padangsambian Kaja dikelola langsung DLHK. Fasilitas ini fokus pada pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah desa secara terpadu guna menciptakan lingkungan bersih sekaligus mendukung program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Jaya Negara menyampaikan PDU mengolah sampah organik dan non organik dengan metode ramah lingkungan serta teknologi modern, seperti produksi media tanam, budidaya maggot, pembuatan pelet kayu, serabut kelapa, dan paving block. Sampah organik diolah menjadi media tanam diberikan kepada masyarakat. ”Uji coba area sekitar PDU telah ditanami berbagai bibit sayuran dan buah-buahan menunjukkan hasil pertumbuhan baik,’’ katanya.

Jaya Negara mengungkapkan sampah non organik diolah menjadi produk bernilai guna, seperti paving block dapat dimanfaatkan pembangunan infrastruktur desa. Upaya ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan serta peningkatan ekonomi masyarakat setempat. ”Langkah seperti ini dinilai efektif mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Denpasar,” jelas Jaya Negara.

Baca Juga :  Cegah Stunting Berkelanjutan, Pemkot Denpasar Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan PDU Padangsambian Kaja menerima sampah masuk sudah terpilah, sesuai Perda No. 8 tahun 2023, rumah tangga masing-masing. Hal ini akan memudahkan proses daur ulang dan meningkatkan efisiensi pengolahan sampah. ”Kapasitas pengolahan sampah di PDU baru mencapai 15 ton per hari dan trus diupayakan peningkatan  volume sampah yang diolah. Jika masyarakat dapat memilah sampah dengan benar dari rumah tangga, kapasitas pengolahan bisa meningkat menjadi 25 hingga 50 ton per hari. Kalau seluruh masyarakat disiplin memilah sampah, PDU ini diyakini mampu mengolah hingga 50 ton per hari, sesuai kapasitas maksimal mesin tersedia,” jelasnya.

Dia menjelaskan 50 pekerja dan pengawas terlibat dalam operasional harian PDU Padangsambian Kaja untuk memastikan pengolahan sampah berjalan dengan optimal. (pas)

Shares: