Parkir Sembarangan, Sepuluh Mobil Ditempeli Stiker Petugas Dishub Kota Denpasar

Parkir Sembarangan, Sepuluh Mobil Ditempeli Stiker Petugas Dishub Kota Denpasar

Parkir Sembarangan, Sepuluh Mobil Ditempeli Stiker Petugas Dishub Kota Denpasar

FORUM Keadilan Bali – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan sidak lalu lintas dan angkutan jalan di beberapa ruas jalan Kota Denpasar dan menemukan sepuluh kendaraan parkir sembarangan ditempeli stiker peringatan, Rabu (11/10).

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan penertiban kendaraan parkir sembarangan menyasar Jalan Cargo, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Cokroaminoto. Sidak rutin dilaksaksanakan mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan menindak 19 kendaran, yakni 10 kendaraan ditempeli stiker, dan sembilan pengemudi hanya diberi imbauan.

Sriawan menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan digelar menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Kedepan masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. Dari sidak, pelanggaran didominasi pelanggaran parkir. Jika tidak ditertibkan akan mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan. ”Kami melihat masih banyak ditemukan kendaraan besar seperti mobil barang, bus dan kendaraan penumpang parker dipinggir jalan. Hal ini sangat mengganggu pengendara lain,” ujarnya

Sriawan mengimbau seluruh masyarakat yang mengidiinapkan kendaraan dijalan agar menyiapkan tempat parikir. Tidak parkir dipinggir jalan berhari hari. Tak hanya itu, pengendara diharapkan melengkapi surat-surat baik SIM dan STNK sehingga berkendara aman, nyaman dan sesuai aturan. ’’Melalui penegakan disiplin berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak pengendara mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Infrastruktur Pendidikan, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pembangunan Gedung di 11 Sekolah
Shares: