
Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pilkada, Kecamatan Denbar Gelar Rapat Forkopimcam
FORUMKEADILANBali.com – Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di Warung Subak Denpasar, Rabu (20/11).
Agenda utama rapat memastikan kesiapan dan pengamanan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.
Rapat dipimpin Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara dihadiri Danramil 1611-07 Kapten Inf Cipto Sujoko, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, ketua dan anggota PPK Denpasar Barat, Komisioner Panwascam, Perbekel/Lurah se-Kecamatan Denpasar Barat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas seluruh desa/kelurahan di wilayah tersebut.
Camat Denpasar Barat Purwanasara menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi terkait memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan demokratis. Fokus utama pembahasan meliputi pengamanan wilayah, distribusi logistik, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang partisipasi Pilkada. βTotal jumlah TPS di Denpasar Barat 291 dengan 582 kotak suara akan didistribusikan pada 25 November 2024. Jumlah pemilih terdaftar mencapai 144.681 orang, terdiri dari 70.506 laki-laki dan 74.175 perempuan,β katanya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi oleh Perbekel dan Lurah kepada masyarakat guna memastikan partisipasi maksimal dan meminimalkan potensi pelanggaran sosial yang dapat merusak demokrasi.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan menegaskan komitmen Polsek Denpasar Barat memberikan pengamanan maksimal selama tahapan Pilkada. Ia akan berkoordinasi dengan TNI, PPK, dan Panwascam menjaga situasi tetap kondusif, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye hingga proses pemungutan suara. βKami akan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan bebas dari gangguan, serta melindungi hak pilih masyarakat,β tegasnya.
Sementara Kapten Inf Cipto Sujoko dari Danramil 1611-07 menambahkan TNI siap bekerja sama dengan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat selama Pilkada berlangsung.
Dalam rapat dibahas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pilkada. Hal ini menegaskan pentingnya regulasi dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan sesuai aturan.
Melalui kolaborasi seluruh pihak, Kecamatan Denpasar Barat optimistis dapat menciptakan Pilkada yang sukses dan bermartabat, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. (pas)