
: (Foto : fkb/humas)
Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin
MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com – Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan pembongkaran 48 bangunan melanggar berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7/2025).
Gubernur Bali Wayan Koster seusai melaksanakan pembongkaran menyampaikan pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan ini ilegal dan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, bukan diatas lahan milik pribadi. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena akan dapat merusak Bali kedepan. ”Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perizinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar melalui proses sesuai undang-undang,” ucapnya.
Sementara Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan liar tanpa izin di sekitar kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sudah bersurat kepada pemilik bangunan. ”Prosedur sudah kami jalankan dan kami sudah memberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dan ini hari terakhir. Jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung,” ujarnya.
Bupati Adi Arnawa mengungkapkan mempertimbangan berdialog dengan para pekerja terdampak dengan adanya pembongkaran ini. Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan. ”Kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya selaku Bupati Badung tidak akan meninggalkan rakyatlah, saya tidak akan meninggalkan rakyat. Saya akan membuka dialog nanti. Tapi, setelah ini tuntas dulu, kita akan step by step. Tadi Kasat Pol. PP Badung menyampaikan kepada saya mudah-mudahan 1 bulan sudah tuntas,”papar Adi Arnawa.
Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Sekda Badung I.B Surya Suamba beserta OPD terkait dilingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya beserta perangkat Desa Pecatu dan personil TNI/Polri. (fkb/pas)