Patung Maburu Dipelaspan, Walikota Jaya Negara: Simbol Kearifan Lokal Masyarakat Panjer

Patung Maburu Dipelaspan, Walikota Jaya Negara: Simbol Kearifan Lokal Masyarakat Panjer
📷: PELASPAS PATUNG - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara pamelaspasan patung "Maburu" di Pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer, Jumat (14/3/2025).

Patung Maburu Dipelaspan, Walikota Jaya Negara: Simbol Kearifan Lokal Masyarakat Panjer

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –  Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara pemelaspasan” Patung Maburu di Pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer, Jumat (14/3/2025).

Walikota Jaya Negara meresmikan Patung Maburu dengan penandatanganan prasasti dihadiri Wakil Ketua DPRD Denpasar Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, Anggota DPRD Denpasar I Nyoman Darsa, Plt. Camat Denpasar Selatan Ni Komang Pendawati, Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa, Bendesa Adat Panjer A.A Ketut Oka Adnyana, dan tokoh masyarakat desa setempat.

Jaya Negara mengapresiasi inisiatif masyarakat mewujudkan patung Maburu sebagai simbol kearifan lokal. Ia berharap keberadaan patung ini dapat memperkuat identitas budaya Panjer dan menjadi pengingat bagi generasi mendatang tentang warisan leluhur. “Kota Denpasar memiliki berbagai tradisi dan kearifan lokal di desa adat. Seperti ngerebong di Kesiman, Omed-omedan di Sesetan, hingga tradisi Maburu di Panjer. Semua ini harus kita jaga agar tetap lestari,” ujarnya.

Jaya Negara menjelaskan tradisi ini menjadi momen penting bagi warga untuk terus menghormati dan merawat warisan budaya mereka. Tradisi Maburu telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional. Diharapkan tradisi dari Kota Denpasar ini mampu menjadi WBTB di tingkat internasional yang ditetapkan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sementara Bendesa Adat Panjer A.A Ketut Oka Adnyana menyampaikan ritual ini tetap lestari meskipun Denpasar terus berkembang sebagai kota modern. Prosesi Meburu dimulai dengan tawur di Balai Agung, tempat Ida Bhatara diyakini melakukan paruman atau pertemuan suci. Setelah itu, dilakukan pamelastian di Pura Segara sebagai simbol penyucian. Sehari sebelum Nyepi, ngider dilakukan tiga kali di Bale Agung, di mana para pengadeg yang kesurupan berlari menuju Pura Tegal Penangsaran untuk melaksanakan ritual Meburu.

Baca Juga :  Puskesmas 2 Denut Fogging Ratusan Rumah Warga Jalan Buluh Indah

Tradisi Maburu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, dan keberadaan Patung Meburu diharapkan dapat menjadi simbol pelestarian serta edukasi bagi generasi muda. “Adanya patung ini, nilai-nilai budaya dan spiritual dalam ritual Meburu dapat terus diwariskan, sekaligus memperkuat identitas budaya Bali di tengah modernisasi,” ujarnya. (pas)

Shares: