FORUM Keadilan Bali – Potensi korupsi pada sektor pariwisata terutama dalam proses pengelolaan dana hibah sangat besar khususnya dalam perencanaan penganggaran sektor pariwisata. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memprioritaskan upaya pencegahan dibandingkan penindakan.
Hal ini disampaikan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Republik Indonesia, Aminudin dalam rapat monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola sektor pariwisata wilayah Bali, NTB dan NTT Triwulan II tahun 2022 di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Rabu (6/7).
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan pasca melandainya pandemi covid-19, sektor pariwisata perlu mendapat perhatian khusus guna membangkitkan perekonomian nasional dan daerah. Mengingat pariwisata merupakan lokomotif utama perekonomian Bali. Di sisi lain pelaku usaha sektor pariwisata diharapkan tetap mengedepankan persaingan usaha berintegritas dan berkualitas serta mendorong terbangunnya awareness dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha pariwisata.
Lebih lanjut Sugiada mengungkapkan salah satu upaya dapat dilaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya sektor pariwisata dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola sektor pariwisata. Pemerintah Provinsi Bali mendapat peringkat pertama tingkat nasional selama 2 tahun berturut-turut pada Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK dengan nilai capaian tahun 2020 sebesar 98,57% dan tahun 2021 98,86%. Begitu juga dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas KPK) sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, capaian Pemerintah Provinsi Bali mencapai 100%.
Dalam rapat dihadiri Kepala Kamar Dagang (Kadin) Provinsi Bali, Kementerian Pariwisata (secara hybrid), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali serta stakeholder pariwisata Bali yang hadir secara langsung dan melalui daring.
Inspektur Provinsi Bali berharap pelaku usaha sektor pariwisata dapat menjadi pelopor gerakan anti korupsi di daerah Bali untuk tercapainya visi pembangunan Bali, ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.