Nasional

Pelayanan Publik Makin Berkualitas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Raih Predikat Sangat Baik Ombudsman RI
Diterbitkan: 14 Februari 2026, 22:08

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Bali, dilaksanakan di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Kamis (12/2/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Bapak Jemsly Hutabarat menjelaskan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik memastikan pelayanan berjalan sesuai prinsip independensi, non-diskriminasi, tidak memihak, serta bebas dari pungutan biaya yang tidak semestinya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Bali, Felicia Sengky Ratna menyampaikan penilaian dari Ombudsman RI merupakan masukan strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada bidang keimigrasian di wilayah Bali. Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Beliau menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi internal, memperkuat pengawasan pelayanan, serta mendorong seluruh satuan kerja terus meningkatkan capaian kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun

mendatang.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti merasa bangga atas raihan tersebut, dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Imigrasi Denpasar penuh ikhlas melayani masyarakat dengan sebaik mungkin.

Kegiatan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, jajaran pimpinan tinggi Kemenimipas Bali, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di wilayah Bali menegaskan komitmen bersama dalam mencegah maladministrasi dan memperkuat budaya pelayanan yang berintegritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali.

Berdasarkan hasil penilaian Opini Ombudsman tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memperoleh capaian yang positif dengan perolehan predikat Sangat Baik. Pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di Provinsi Bali. (fkb/nom)

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Buka HUT Ke-45 STT  Kumbajaya Tulangampiang
Shares: