FORUMKEADILANBali.com – Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika membuka Forum Konsultasi Publik untuk Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 untuk menggali masukan dari masyarakat demi perencanaan pembangunan yang lebih baik digelar di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (10/2/2025).
Pj. Bupati Jendrika menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam forum konsultasi publik. Forum ini merupakan langkah strategis meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas kebijakan dan program yang akan dilaksanakan tahun 2026. ”Partisipasi aktif dalam forum ini sangat penting memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas kebijakan dan program yang akan kita jalankan di tahun 2026,” ujar Pj. Bupati Jendrika.
Sementara I Made Satria, S.H., Bupati Klungkung terpilih periode 2025-2030, dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk aktif terlibat dalam pembahasan yang serius dan mendalam. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait permasalahan strategis daerah dan target pembangunan tahun 2026 selaras dengan visi dan misi kepemimpinan mereka. ”Kami mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam pembahasan yang serius dan mendalam, agar kita dapat menyepakati rumusan permasalahan dan target pembangunan tahun 2026 yang mendukung akselerasi pencapaian visi dan misi kami,” ujar Satria.
Satria berharap Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung 2026 berjalan lancar. Ia menginginkan forum ini dapat menghasilkan rumusan tujuan, sasaran, serta program prioritas yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Klungkung. ”Semoga forum ini berjalan lancar dan menghasilkan rumusan tujuan, sasaran, serta program pembangunan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Klungkung,” kata Bupati Klungkung terpilih asal Banjar Sental, Nusa Penida ini.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung I Ketut Arie Gunawan menyampaikan tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2026 adalah untuk mengidentifikasi dan menyepakati berbagai hal penting. Seperti permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, serta program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja. ”Tujuan dari forum ini untuk mengidentifikasi dan menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, serta program dan target kinerja yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Arie Gunawan menambahkan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2026 diikuti oleh sekitar 100 peserta, terdiri dari berbagai unsur, termasuk DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, seluruh OPD, Kelompok Ahli Pembangunan, tokoh masyarakat, LSM, organisasi masyarakat, dan instansi vertikal terkait. Biaya penyelenggaraan forum ini sepenuhnya dibebankan pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025. ”Forum ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur, dan biaya penyelenggaraan akan dibebankan pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, I Made Satya Cadriantara mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih dapat segera menetapkan Perda RPJMD paling lambat 6 bulan setelah dilantik. ”Saya mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih periode 2025-2030 dapat menetapkan Perda RPJMD maksimal 6 bulan setelah dilantik,” pinta Satya Cadriantara.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2026 dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Kehadirannya menandakan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, dengan harapan dapat menghasilkan rumusan yang tepat untuk pembangunan Kabupaten Klungkung pada tahun 2026. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan di Klungkung dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.(fkb)