
Pemkab Badung Kembali Raih Opini WTP
FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Opini WTP ini diberikan pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Selasa (9/5).
Penyerahan LHP dilakukan Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata ditandai penandatanganan berita acara serah terima. Hadir mendampingi Bupati, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti dan Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini.
Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali tidak henti-hentinya memberikan bimbingan serta tuntunan sehingga Pemkab Badung kembali meraih opini WTP atas LKPD tahun 2022.
Menurutnya, WTP yang diterima sebuah pemicu Pemkab dan DPRD Badung selalu konsisten melaksanakan kegiatan di daerah terutama tentang APBD harus terbuka, transparan dan taat azas. ”Kami bersyukur Badung kembali meraih WTP. Hal ini tidak terlepas dari pendampingan BPK RI Perwakilan Bali sehingga Pemkab Badung dapat menyajikan laporan keuangan transparan dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, sesuai UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 12 Tahun 2006, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Bali tahun 2022. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan. Melihat kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Desember 2022, atas rekomendasi BPK untuk laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, terdapat 11.020 rekomendasi senilai Rp459.012 miliar. Dari rekomendasi tersebut sebanyak 10.539 rekomendasi (96,09%) senilai Rp225.770 miliar telah ditindaklanjuti dengan semestinya. 378 rekomendasi (3,43%) belum sesuai rekomendasi, 16 rekomendasi (0,15%) belum ditindaklanjuti dan 87 rekomendasi (0,79%) dari keseluruhan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.